KUDUS, liputankudus.id – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Sosial P3AP2KB menyalurkan bantuan kepada 15 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Jumat (10/7/2026). Bantuan tersebut menjadi salah satu upaya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif.
Bantuan stimulan
diberikan untuk mendukung pengembangan usaha kelompok, baik dalam bentuk modal,
peralatan, maupun akses usaha. Masing-masing KUBE menerima bantuan sebesar Rp20
juta yang dimanfaatkan sesuai proposal pengajuan. Jenis usaha yang dikembangkan
beragam, mulai dari peternakan ayam, kambing, domba, dan sapi, jasa cuci
kendaraan, hingga produksi minuman herbal. Program ini juga mencakup kelompok
penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat.
Dalam kesempatan
tersebut, Bupati Kudus Sam'ani Intakoris mengajak para penerima bantuan
memanfaatkan dukungan yang diberikan sebagai langkah meningkatkan kemandirian
ekonomi dan mengembangkan usahanya.
"Manfaatkan
bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Harapan kami, panjenengan semua bisa naik
kelas. Jangan selamanya menjadi penerima bantuan, tetapi suatu saat menjadi
orang yang mampu memberi manfaat bagi orang lain. Milikilah jiwa yang inovatif
dan terus maju sehingga menjadi pelaku UMKM yang mampu berkontribusi bagi
masyarakat," ujarnya.
Selain penyaluran bantuan
usaha, Pemerintah Kabupaten Kudus juga terus memberikan kemudahan bagi pelaku
UMKM dalam pengurusan legalitas usaha, seperti Nomor PIRT, sertifikasi halal,
BPOM, hingga berbagai perizinan lainnya agar produk semakin berdaya saing.
Pada kesempatan yang sama,
para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga didorong untuk terus
mendampingi setiap kelompok penerima manfaat agar usaha yang dijalankan dapat
berkembang secara berkelanjutan.
"Teman-teman
pendamping PKH saya titip untuk terus mendampingi dan mengawal mereka agar
benar-benar naik kelas dan menjadi masyarakat yang mandiri secara
ekonomi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala
Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa program
tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas usulan
Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinsos P3AP2KB.
"Sebanyak 15
kelompok menerima bantuan, masing-masing sebesar Rp20 juta. Bantuan ini
diperuntukkan bagi pengembangan usaha sesuai proposal yang diajukan, termasuk
kelompok penyandang disabilitas,"
jelas Putut.
Ia berharap seluruh
penerima memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya serta menyusun laporan
pertanggungjawaban (LPJ) dengan baik.
"Kami berharap
bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebagaimana pengajuan yang telah
disampaikan. LPJ harus disusun dengan benar, kemudian kelompok akan terus
didampingi oleh pendamping PKH,"
tambahnya.
Salah satu penerima
bantuan, Ketua KUBE Wanita Sekar Melati Desa Mlati Lor, Nanik Hariyanti, yang
bergerak di bidang produksi minuman herbal, mengaku bersyukur atas bantuan yang
diterima.
"Alhamdulillah,
bantuan ini sangat bermanfaat bagi kelompok kami untuk mengembangkan usaha
produksi minuman herbal. Semoga usaha kami semakin maju dan dapat meningkatkan
kesejahteraan anggota,"
ujarnya.
Melalui penyaluran bantuan KUBE ini,
diharapkan semakin banyak kelompok usaha masyarakat yang mampu berkembang,
meningkatkan kapasitas usahanya, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



