• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Laporan Warga via 110, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

    LIPUTAN KUDUS 2
    5/24/26, 13:41 WIB Last Updated 2026-05-24T06:41:50Z


    Liputankudus.id. Kudus - Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kelompok remaja yang meresahkan di wilayah Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. 


    Dari hasil patroli, petugas mengamankan enam remaja di dua lokasi berbeda pada Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.



    Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Mejobo, AKP Heri Purwanto mengatakan, laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110 sekitar pukul 23.30 WIB. 


    Menindaklanjuti informasi itu, Polsek Mejobo bersama Pamapta, piket fungsi dan Satsamapta langsung menuju lokasi di kawasan Pasar Tokiyo, Desa Jepang, Kecamatan Mejobo.


    “Petugas langsung bergerak setelah menerima aduan masyarakat. Di lokasi pertama kami mengamankan tiga remaja untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi,” kata AKP Heri, Minggu (24/5/2026).


    Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga remaja tersebut tidak terbukti tergabung dalam kelompok remaja yang meresahkan. Mereka hanya berada di lokasi yang sama tanpa adanya kesepakatan untuk berkumpul.



    “Dari hasil klarifikasi, mereka bukan bagian dari kelompok yang dilaporkan. Hanya kebetulan berada di tempat yang sama,” jelasnya.


    Patroli kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik lain, termasuk di sekitar SMP 2 Mejobo. Di lokasi kedua, tepatnya di jembatan wilayah Desa Mejobo, petugas kembali mengamankan tiga remaja yang tengah berkumpul pada dini hari.


    Ketiga remaja itu selanjutnya dibawa ke Polsek Mejobo untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan oleh petugas.


    AKP Heri menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan.


    “Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hingga dini hari. Jangan sampai terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegasnya.


    Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian akan memanggil orang tua para remaja untuk diberikan edukasi. Mereka juga diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya sebelum diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler