Liputankudus.id. BANTUL, 12 Juli 2026, – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) secara tegas menyatakan sikap untuk mengawal proses hukum kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul. ARPI mendesak Majelis Hakim untuk bertindak tegas dan menjatuhkan vonis maksimal kepada pelaku demi memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku kejahatan seksual lainnya.
Dani Eko Wiyono, perwakilan aktivis dari ARPI, menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa dan mencederai masa depan generasi bangsa. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.
*"Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. Kasus pelecehan seksual terhadap anak bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ancaman serius bagi keselamatan anak-anak kita. Kami mendesak PN Bantul agar tidak berkompromi sedikit pun terhadap pelaku. Vonis berat adalah harga mati demi martabat korban dan perlindungan anak di Indonesia," ujar Dani Eko Wiyono.*
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, ARPI akan menggelar *Aksi Solidaritas dan Pengawalan Sidang* yang akan dilaksanakan pada:
*Hari/Tanggal:* Senin, 13 Juli 2026
*Waktu:* 09.00 WIB – Selesai
*Lokasi:* Depan Gedung Pengadilan Negeri Bantul
Aksi ini merupakan bentuk dukungan moral kepada korban sekaligus pengingat bagi aparat penegak hukum bahwa masyarakat akan terus memantau jalannya persidangan agar berlangsung secara transparan, objektif, dan berpihak pada keadilan bagi anak.
ARPI menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat dan elemen pegiat perlindungan anak untuk turut serta merapatkan barisan dalam aksi ini.


