• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Polisi Ungkap Rekayasa Penemuan Bayi dalam Kardus di Pati, Pelapor Ternyata Nenek Korban

    Any Firgiyanti
    9/11/26, 21:49 WIB Last Updated 2026-09-11T14:56:06Z



    Pati. liputankudus.id.-- Polisi mengungkap fakta di balik penemuan bayi laki-laki dalam kardus yang sempat menghebohkan warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bayi tersebut ternyata bukan ditemukan di pinggir jalan seperti laporan awal, melainkan merupakan cucu dari perempuan yang melaporkan penemuan bayi tersebut.


    Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan peristiwa tersebut merupakan rekayasa. Bayi laki-laki itu diketahui baru dilahirkan oleh putri dari SL (47) di rumahnya di wilayah Kecamatan Margorejo.


    "Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, peristiwa penemuan bayi yang dilaporkan sebelumnya ternyata merupakan rekayasa. Bayi tersebut merupakan anak yang baru dilahirkan oleh putri dari pelaku sendiri," kata Dika dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Jumat (11/9/2026).


    Peristiwa itu bermula pada Selasa (8/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, seorang perempuan berinisial MS melahirkan bayi laki-laki secara mandiri di dalam kamar rumah.


    Kondisi keluarga yang tengah menghadapi persoalan rumah tangga membuat SL dan suaminya panik. Mereka kemudian membuat skenario seolah-olah menemukan bayi yang dibuang di pinggir jalan.


    Bayi tersebut kemudian dibungkus menggunakan handuk dan dimasukkan ke dalam kardus. Sekitar pukul 20.45 WIB, SL bersama suaminya membawa bayi itu ke RS Keluarga Sehat (KSH) Pati.


    Kepada petugas keamanan dan perawat IGD, SL mengaku menemukan bayi tersebut di pinggir jalan penghubung wilayah Badegan-Sukoharjo. Bahkan, SL disebut sempat menyampaikan keinginannya untuk mengadopsi bayi tersebut.


    "Saat menyerahkan bayi ke IGD, pelaku berpura-pura prihatin dan bahkan menyampaikan niatnya untuk mengadopsi bayi yang diklaim ditemukan di jalan," jelas Dika.


    Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi. Petugas dari Polsek Margorejo bersama Satreskrim Polresta Pati melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa keterangan SL.


    Polisi kemudian diajak menuju lokasi yang disebut sebagai tempat ditemukannya bayi. Namun, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dari keterangan yang diberikan.


    Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di rumah SL. Di lokasi tersebut, polisi bersama tenaga medis menemukan sisa bercak darah yang diduga merupakan bekas proses persalinan mandiri dan sebelumnya telah dibersihkan.


    Setelah dilakukan pemeriksaan secara persuasif, SL akhirnya mengakui bahwa bayi tersebut merupakan cucunya sendiri.

    Menurut polisi, skenario penemuan bayi itu dibuat agar bayi tersebut nantinya dapat dirawat dan diadopsi secara resmi oleh keluarga tanpa menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.


    Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Toyota Kijang Innova warna putih beserta STNK yang digunakan membawa bayi ke rumah sakit, satu kardus cokelat bekas mi instan, serta sejumlah kain yang digunakan untuk membungkus bayi.


    Barang bukti lainnya berupa jarik warna cokelat, rok hitam, serta beberapa handuk berwarna merah, putih kombinasi, dan kuning.


    SL (47) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sebagaimana Pasal 401 KUHP.


    "Tersangka terancam pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak kategori V,"pungkas Dika

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler