KUDUS. liputankudus.id. – Gudang milik SMPN 1 Undaan di Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, terbakar pada Senin (7/9/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 10.00 WIB setelah salah seorang guru, Dwi Anggraeni (28), mendengar suara percikan. Saat dilakukan pengecekan, api diketahui sudah membakar bagian gudang yang berada di lingkungan sekolah.
Dwi kemudian meminta bantuan petugas kebersihan sekolah, Moh. Riyanto (49). Keduanya berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Sementara itu, pihak guru lainnya turut membantu dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Laporan kemudian disampaikan kepada Pemerintah Desa Sambung dan diteruskan kepada Trantib Kecamatan Undaan. Aparat Pemdes bersama Tim Desa Tangguh Bencana (Destana) Sambung kemudian mendatangi lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Karena api belum sepenuhnya padam, laporan diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 10.35 WIB, Trantib Kecamatan Undaan bersama Relawan Kencana, Polsek Undaan dan Babinsa Sambung tiba di lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan menggunakan tiga unit APAR.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.40 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran Satpol PP Kabupaten Kudus dan satu unit Damkar BPBD Kabupaten Kudus tiba di lokasi untuk melakukan proses pendinginan dan memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Berdasarkan laporan sementara, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang berarti. Material yang terbakar berupa kayu bekas meja dan kursi yang sudah tidak terpakai.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih belum diketahui dan masih dalam penanganan serta asesmen pihak terkait.
Petugas yang terlibat dalam penanganan meliputi Trantibum Kecamatan Undaan, Relawan Kencana Undaan, Polsek Undaan, Babinsa Sambung, Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus, Damkar BPBD Kabupaten Kudus, Destana Sambung, aparat Pemerintah Desa Sambung, serta pegawai SMPN 1 Undaan.



