KUDUS. liputankudus.id.– Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus bergerak cepat membantu penanganan kebakaran tempat usaha rumah makan "Ikan Bakar Karimun Jawa" yang berlokasi di Jl. KH. Moh. Arwani, Desa Singocandi RT 09/RW 02, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Sabtu (5/9/2026) siang.
Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 14.25 WIB dari seorang warga bernama Dalal. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan langsung meluncur ke lokasi kejadian dalam waktu satu menit dan tiba pada pukul 14.40 WIB untuk segera melakukan tindakan pemadaman.
Kebakaran melahap bangunan semi permanen berukuran kurang lebih 12 \text{ m} \times 10 \text{ m} yang sebagian besar konstruksinya terdiri dari atap jerami, rusuk bambu, serta dinding bata. Bahan material yang dominan mudah terbakar, hembusan angin kencang, serta posisi bangunan yang berada di tepi jalan raya dan berdekatan dengan pemukiman warga sempat menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas di lapangan.
Meski demikian, berkat kesiapsiagaan dan koordinasi yang baik, api pokok berhasil dikuasai dan dipadamkan secara total pada pukul 15.10 WIB.
Penyebab dan Kerugian
Berdasarkan hasil pendataan awal di lapangan, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik mengingat bangunan rumah makan milik Muhammad Saiful Arif tersebut saat ini sedang dalam proses renovasi.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian armada kendaraan dalam insiden ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp3.000.000,00 akibat kerusakan pada bagian bangunan usaha.
Penanganan kebakaran ini melibatkan sinergi dari berbagai unsur, antara lain:
- TRC BPBD Kabupaten Kudus
- Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus
- Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana)
- TNI / Polri
- Warga masyarakat setempat
Operasi pemadaman dan pendinginan dikerahkan menggunakan 1 unit armada damkar BPBD Kudus beserta perlengkapan pendukung, dibantu oleh 1 unit armada damkar Satpol PP Kudus.



