KUDUS, liputankudus.id – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai
mematangkan rencana perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo
sebagai langkah mengatasi kondisi TPA yang telah mengalami kelebihan kapasitas
(overload). Penambahan lahan dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan
sampah di Kabupaten Kudus tidak semakin kompleks.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang
dipimpin Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus,
Kamis (2/7/2026). Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dilibatkan
untuk membahas skema pengadaan lahan, pengembangan sistem pengelolaan sampah,
hingga percepatan penanganan TPA Tanjungrejo.
Kapasitas TPA Tanjungrejo selama beberapa tahun terakhir
terus menjadi sorotan. Dengan luas sekitar 5,25 hektare, lokasi pembuangan
akhir sampah itu harus menampung sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Kudus.
Meningkatnya volume sampah yang masuk setiap hari membuat daya tampung TPA
semakin terbatas sehingga perlu penanganan jangka panjang.
Bupati Sam'ani mengatakan persoalan sampah tidak cukup
diselesaikan dengan penanganan rutin. Pemerintah daerah harus mulai menyiapkan
infrastruktur yang mampu mengakomodasi kebutuhan pengelolaan sampah untuk jangka
panjang.
"Persoalan sampah harus ditangani secara serius dan
berkelanjutan. Karena itu, kami mematangkan rencana pengadaan serta perluasan
lahan TPA/TPST Tanjungrejo agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus semakin
baik, memenuhi kaidah lingkungan, dan mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam
jangka panjang," katanya.
Menurut Sam'ani, perluasan lahan akan membuka peluang
penerapan sistem sanitary landfill sehingga pengelolaan residu sampah menjadi
lebih ramah lingkungan dibanding pola penumpukan konvensional.
Selain memperluas TPA, Pemkab Kudus juga menyiapkan
pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan membuka peluang kerja
sama dengan pemerintah pusat maupun pihak swasta untuk menghadirkan teknologi
pengolahan sampah yang lebih modern.
"Kami membuka ruang kolaborasi dengan berbagai
pihak. Pemerintah pusat, dunia usaha, maupun investor memiliki peran penting
dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Namun, pemerintah daerah tetap harus menyiapkan lahan sebagai bentuk komitmen
dalam menyelesaikan persoalan sampah," ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Kudus juga akan memperkuat upaya
pengurangan sampah dari hulu melalui edukasi masyarakat, pembiasaan memilah
sampah sejak dari rumah, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis
lingkungan.
Perluasan TPA Tanjungrejo diharapkan menjadi salah satu
solusi untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir yang kini telah mendekati
batas kapasitas, sekaligus mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih
modern dan berkelanjutan di Kabupaten Kudus.



