Liputankudus.id. Kudus – Seorang penghuni rumah kos di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, Selasa (28/7/2026) pagi. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan dan diduga korban sudah meninggal sekitar tiga hari.
Korban diketahui bernama Suyono (47), warga Desa Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 07.50 WIB. Seorang saksi yang sedang menyapu halaman depan kamar kos mencium bau menyengat dari dalam kamar korban. Setelah memberitahukan hal tersebut kepada pemilik kos, keduanya mengecek kondisi di dalam kamar melalui jendela dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, penemuan jenazah berawal dari laporan warga yang mencurigai bau tidak sedap dari kamar korban.
"Korban ditemukan setelah saksi mencium bau menyengat dari dalam kamar kos sekitar pukul 07.50 WIB. Setelah dicek melalui jendela, korban terlihat sudah tergeletak di lantai sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Jati," ujar Hadi, Selasa (28/7/2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, personel Samapta Polres Kudus, Koramil Jati, tenaga medis Puskesmas Jati, serta relawan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) Kabupaten Kudus mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB saat berbincang dengan pemilik kos mengenai pembayaran sewa kamar. Saat itu korban mengaku masih menunggu gaji untuk melunasi biaya kos. Setelah itu korban masuk ke kamar dan tidak lagi terlihat keluar.
Korban juga diketahui sempat menghubungi seorang rekannya melalui telepon pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun panggilan tersebut tidak terjawab. Keesokan harinya, rekan korban mengirim pesan melalui WhatsApp untuk menanyakan maksud panggilan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Kudus bersama tenaga medis Puskesmas Jati tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah membengkak akibat proses pembusukan dan mengeluarkan cairan. Di dalam kamar, petugas juga menemukan obat Natrium Diclofenac dan Dexamethasone.
"Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana. Penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan," kata Hadi.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk penanganan lebih lanjut.


