• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Semester I 2026, PAD Kudus Terealisasi 48,25 Persen dari Target Rp713,94 Miliar

    Noer
    7/15/26, 11:56 WIB Last Updated 2026-07-15T04:56:03Z

     

    Target PAD tahun ini lebih besar sehingga membutuhkan kerja sama dan sinergi yang lebih kuat dengan OPD penghasil, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah semakin meningkat. (Foto: Noer*)


    KUDUS, liputankudus.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus hingga Semester I 2026 terealisasi sebesar Rp344,49 miliar atau 48,25 persen dari target tahun ini sebesar Rp713,94 miliar.

     

    Data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus per 30 Juni 2026 juga mencatat realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai Rp944,54 miliar atau 46,04 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp2,05 triliun.

     

    Komponen PAD terdiri atas pajak daerah yang telah terealisasi sebesar 49,78 persen dari target, retribusi daerah 47,07 persen, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 65,99 persen.

     

    Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, S.Sos., M.M., mengatakan capaian pada semester pertama menunjukkan upaya optimalisasi pendapatan daerah berjalan sesuai rencana. Menurutnya, BPPKAD bersama perangkat daerah pengampu pendapatan akan terus melakukan berbagai langkah pada semester kedua untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

     

    "Capaian semester pertama ini menjadi modal yang baik bagi kami untuk memasuki semester kedua. BPPKAD bersama seluruh perangkat daerah pengampu pendapatan akan terus melakukan intensifikasi dan optimalisasi sumber-sumber PAD, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan kami berharap dapat dipertahankan seperti capaian pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

     


    Data BPPKAD menunjukkan realisasi PAD Kabupaten Kudus dalam dua tahun terakhir selalu melampaui target. Pada 2024, realisasi PAD tercatat melebihi target yang ditetapkan pemerintah daerah. Sementara pada 2025, PAD terealisasi sebesar Rp726,64 miliar atau 104,99 persen dari target Rp692,08 miliar.

     

    Realisasi PAD tahun 2025 juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. Peningkatan tersebut ditopang oleh penerimaan dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

     

    Djati mengatakan capaian dua tahun terakhir menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi BPPKAD untuk mempertahankan kinerja pengelolaan pendapatan daerah. Namun, menurutnya, target PAD tahun 2026 lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sehingga membutuhkan upaya yang lebih optimal.

     

    "Target tahun ini memang lebih besar sehingga membutuhkan kerja sama dan sinergi yang lebih kuat. Kami terus melakukan evaluasi berkala, memperkuat koordinasi dengan OPD penghasil, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah semakin meningkat," katanya.

     

    Menurut Djati, pada semester kedua pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan PAD. Selain itu, penerimaan dari dana transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi akan mengikuti jadwal penyaluran yang telah ditetapkan.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler