KUDUS, liputankudus.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten Kudus hingga Semester I 2026 terealisasi sebesar Rp344,49 miliar atau
48,25 persen dari target tahun ini sebesar Rp713,94 miliar.
Data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah
(BPPKAD) Kabupaten Kudus per 30 Juni 2026 juga mencatat realisasi pendapatan
daerah secara keseluruhan mencapai Rp944,54 miliar atau 46,04 persen dari
target APBD 2026 sebesar Rp2,05 triliun.
Komponen PAD terdiri atas pajak daerah yang telah
terealisasi sebesar 49,78 persen dari target, retribusi daerah 47,07 persen,
serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 65,99 persen.
Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, S.Sos., M.M.,
mengatakan capaian pada semester pertama menunjukkan upaya optimalisasi
pendapatan daerah berjalan sesuai rencana. Menurutnya, BPPKAD bersama perangkat
daerah pengampu pendapatan akan terus melakukan berbagai langkah pada semester
kedua untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
"Capaian semester pertama ini menjadi modal yang baik
bagi kami untuk memasuki semester kedua. BPPKAD bersama seluruh perangkat
daerah pengampu pendapatan akan terus melakukan intensifikasi dan optimalisasi
sumber-sumber PAD, sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan
kami berharap dapat dipertahankan seperti capaian pada tahun-tahun
sebelumnya," ujarnya.
Data BPPKAD menunjukkan realisasi PAD Kabupaten Kudus dalam
dua tahun terakhir selalu melampaui target. Pada 2024, realisasi PAD tercatat
melebihi target yang ditetapkan pemerintah daerah. Sementara pada 2025, PAD
terealisasi sebesar Rp726,64 miliar atau 104,99 persen dari target Rp692,08
miliar.
Realisasi PAD tahun 2025 juga lebih tinggi dibandingkan
tahun 2024. Peningkatan tersebut ditopang oleh penerimaan dari sektor pajak
daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan.
Djati mengatakan capaian dua tahun terakhir menjadi bahan
evaluasi sekaligus motivasi bagi BPPKAD untuk mempertahankan kinerja
pengelolaan pendapatan daerah. Namun, menurutnya, target PAD tahun 2026 lebih
tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sehingga membutuhkan upaya yang lebih
optimal.
"Target tahun ini memang lebih besar sehingga
membutuhkan kerja sama dan sinergi yang lebih kuat. Kami terus melakukan
evaluasi berkala, memperkuat koordinasi dengan OPD penghasil, serta
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar kepatuhan dalam memenuhi
kewajiban perpajakan dan retribusi daerah semakin meningkat," katanya.
Menurut Djati, pada semester kedua pemerintah daerah akan
terus mengoptimalkan PAD. Selain itu, penerimaan dari dana transfer pemerintah
pusat dan pemerintah provinsi akan mengikuti jadwal penyaluran yang telah
ditetapkan.



