![]() |
Serapan anggaran pembangunan infrastruktur Pemerintah
Kabupaten Kudus hingga akhir Juni 2026 masih berjalan lambat. Secara
keseluruhan, realisasi APBD Kabupaten Kudus di akhir semester I itu baru mencapai 40,69 persen dari total anggaran
Rp2,28 triliun. (Foto: Noer*)
KUDUS, liputankudus.id – Serapan anggaran pembangunan
infrastruktur Pemerintah Kabupaten Kudus hingga akhir Juni 2026 masih berjalan
lambat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagai salah satu
pengelola anggaran belanja modal terbesar, baru merealisasikan 17,80 persen
dari total anggarannya.
Data realisasi belanja organisasi perangkat daerah (OPD)
per 30 Juni 2026 menunjukkan Dinas PUPR mengelola belanja modal sekitar Rp65,19
miliar, terbesar kedua setelah RSUD dr. Loekmono Hadi yang mencapai sekitar
Rp149,35 miliar. Namun, tingkat penyerapannya masih berada di bawah 20 persen.
Di bawah PUPR, alokasi belanja modal terbesar lainnya
berada di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp35,74 miliar,
Dinas Perhubungan Rp13,37 miliar, serta Dinas Kesehatan Rp12,03 miliar.
Secara keseluruhan, realisasi APBD Kabupaten Kudus hingga
akhir semester I 2026 mencapai Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total
anggaran Rp2,28 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset
Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan sektor pendidikan
dan kesehatan masih menjadi penyumbang terbesar realisasi belanja daerah pada
semester pertama tahun ini.
"Realisasi penyerapan APBD hingga semester pertama
tahun 2026 sebesar Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran Rp2,28
triliun," ujar Djati.
Ia menjelaskan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
mencatat realisasi sebesar Rp302,6 miliar atau 44,95 persen dari total anggaran
Rp673,25 miliar. Sementara RSUD dr. Loekmono Hadi menyerap Rp112,57 miliar atau
27,25 persen dari pagu Rp413,1 miliar.
Adapun Dinas Kesehatan merealisasikan Rp106,78 miliar
atau 46,63 persen dari anggaran Rp229 miliar.
Dari sisi persentase penyerapan, Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(Dinsos P3AP2KB) menjadi OPD dengan realisasi tertinggi, yakni 75,82 persen
atau Rp37,47 miliar dari total anggaran Rp49,42 miliar.
Selain itu, UPTD Laboratorium Kesehatan mencatat
realisasi 69,27 persen, Kelurahan Sunggingan 63,61 persen, Kecamatan Gebog
52,53 persen, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 51,88 persen.
Sebaliknya, selain Dinas PUPR, sejumlah OPD juga masih
memiliki serapan rendah. Bagian Kesejahteraan Rakyat baru merealisasikan 15,67
persen anggaran, disusul Bagian Organisasi 24,61 persen, Kelurahan Wergu Wetan
25,37 persen, dan Bagian Perekonomian 26,75 persen.
Menanggapi rendahnya serapan, Sekretaris Daerah Kabupaten
Kudus Eko Djumartono menegaskan angka realisasi APBD belum sepenuhnya
menggambarkan perkembangan pelaksanaan proyek fisik di lapangan.
"Meskipun realisasi penyerapan anggaran belum sesuai
target awal di semester pertama ini, indikator penyerapan anggaran tersebut
belum mencerminkan progres pekerjaan fisik yang dijalankan di Kabupaten
Kudus," kata Eko.
Menurutnya, banyak proyek konstruksi menggunakan sistem
pembayaran setelah pekerjaan selesai 100 persen atau berdasarkan termin sesuai
capaian pekerjaan. Akibatnya, progres fisik di lapangan belum langsung
tercermin dalam realisasi keuangan daerah.
"Ada beberapa pekerjaan fisik yang dibiayai secara
total hingga selesai oleh pihak ketiga. Setelah pekerjaan selesai 100 persen
baru mengajukan tagihan kepada Pemkab Kudus. Ada juga yang dibayarkan
berdasarkan termin sesuai progres pekerjaan," ujarnya.
Ia memastikan seluruh proyek pembangunan telah berjalan
dan pemerintah daerah terus melakukan pemantauan agar penyelesaiannya sesuai
jadwal.
"Kami pastikan semua proyek kegiatan sudah jalan.
Kalaupun ada yang terlambat kami monitor untuk dilakukan percepatan agar semua
bisa selesai pada Oktober atau November 2026," katanya.
Untuk mempercepat realisasi APBD, Pemkab Kudus juga
membentuk desk percepatan penyerapan anggaran yang melibatkan Asisten II
Sekretariat Daerah guna memonitor pelaksanaan kegiatan di setiap OPD.
Pemkab berharap percepatan pelaksanaan program pada semester kedua tidak hanya meningkatkan serapan APBD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


