Liputankudus.id. KUDUS, – Polemik pembangunan Gedung Kudus Sehat senilai Rp91,4 miliar memasuki babak baru. Setelah Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menyoroti dugaan persoalan lahan, transparansi tender, hingga isu nepotisme dalam proyek tersebut, manajemen RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang berkembang.
Dalam konferensi pers di Kudus, manajemen rumah sakit menegaskan seluruh tahapan proyek telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, penganggaran, proses lelang hingga pelaksanaan konstruksi.
Sebelumnya, Ketua ARPI Dani Eko Wiyono menyatakan organisasinya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Salah satu yang menjadi sorotan adalah persoalan lahan milik PT KAI di sekitar lokasi proyek yang disebut masih menyisakan konflik sosial dengan sebagian warga.
Menanggapi hal itu, Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Achmat Luthfi Yakim menegaskan bangunan utama Gedung Kudus Sehat tidak berdiri di atas lahan milik PT KAI. Area tersebut, kata dia, hanya digunakan sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan proyek.
“Bangunan utama tidak berada di lahan PT KAI. Area tersebut hanya digunakan sebagai penunjang kegiatan proyek,” ujarnya.
ARPI juga mempertanyakan proses tender proyek yang diikuti puluhan perusahaan hingga akhirnya dimenangkan kontraktor dengan nilai penawaran Rp91,4 miliar. Organisasi tersebut meminta panitia menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan teknis maupun administratif yang digunakan dalam penetapan pemenang.
Menjawab sorotan tersebut, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Edi Susanto menjelaskan seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran telah melalui proses review berlapis oleh tenaga ahli LKPP dan Inspektorat sebelum masuk tahapan pelelangan.
Menurut Edi, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang semula berada di kisaran Rp110 miliar telah dievaluasi hingga menjadi sekitar Rp99,6 miliar sebelum proses lelang dilaksanakan.
“Seluruh tahapan administrasi dan penganggaran telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Selain itu, ARPI mengaku menerima informasi mengenai dugaan hubungan kekerabatan antara pihak yang terlibat dalam pengawasan proyek dengan kerabat pejabat daerah. Meski demikian, organisasi tersebut mengakui informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan akan menjadi salah satu materi yang dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Dalam klarifikasinya, manajemen RSUD tidak memberikan tanggapan khusus terkait dugaan hubungan kekerabatan tersebut. Namun mereka menegaskan proyek pembangunan Gedung Kudus Sehat berada dalam pengawasan berbagai pihak, mulai dari konsultan manajemen konstruksi, tenaga ahli, LKPP hingga pendampingan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sorotan lain yang disampaikan ARPI berkaitan dengan target penyelesaian proyek enam lantai tersebut yang dinilai cukup ambisius karena harus rampung dalam waktu sekitar enam bulan hingga akhir tahun.
Menanggapi hal itu, Achmat Luthfi Yakim menyatakan pihaknya optimistis target dapat tercapai karena berbagai langkah percepatan telah disiapkan sejak awal. Saat ini pekerjaan difokuskan pada penyelesaian pondasi dan struktur bangunan dengan dukungan dua alat pancang untuk mempercepat progres konstruksi.
“Kami menargetkan pekerjaan struktur selesai pada September sehingga sisa waktu dapat digunakan untuk pekerjaan arsitektur, mekanikal, elektrikal, dan penyelesaian akhir,” ujarnya.
ARPI sendiri memastikan akan membawa berbagai temuan yang mereka miliki ke aparat penegak hukum, mulai dari Polres Kudus, Kejaksaan Negeri Kudus, Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hingga KPK.
“Proyek yang menggunakan uang rakyat harus terbuka untuk diawasi. Jika memang tidak ada persoalan, hasil pemeriksaan akan menjawab semuanya. Namun jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dani.
Sementara itu, manajemen RSUD berharap pembangunan Gedung Kudus Sehat dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Kudus.


