-->
  • Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Kebakaran Lahan Pembuangan Sampah di Taman Ganesha Purwosari Bikin Panik Namun Berhasil Dipadamkan Petugas dalam 10 Menit

    Any Firgiyanti
    6/26/26, 19:12 WIB Last Updated 2026-06-26T12:12:51Z




    Liputankudus.id. KUDUS – Kebakaran terjadi di lahan pembuangan sampah kawasan Taman Ganesha, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jumat (26/6/2026) petang. Api diduga berasal dari pembakaran sampah yang tidak terkontrol.


    Laporan kejadian diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 18.00 WIB melalui WhatsApp Business Damkar. Satu menit kemudian, Regu 02 Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba pada pukul 18.06 WIB.


    Berkat respons cepat petugas, api berhasil dipadamkan pada pukul 18.16 WIB atau sekitar 10 menit setelah penanganan dilakukan di lokasi. Response time petugas tercatat enam menit sejak keberangkatan hingga tiba di lokasi.


    Komandan Regu (Danru) Regu 02, Tarmuji, mengatakan penyebab kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi sehingga api merambat ke tumpukan sampah di sekitarnya.


    "Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh pembakaran sampah yang tidak terkontrol. Beruntung laporan segera kami terima sehingga petugas dapat bergerak cepat dan api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke area sekitar," ujar Tarmuji.


    Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Selain itu, tidak terdapat aset yang terdampak akibat kebakaran.



    Petugas yang terlibat dalam penanganan terdiri dari Regu 02 Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus, yakni Danru Tarmuji bersama Krisna Adi Wibowo, Aran Nurman, Luki Deni Dwi Irawan, M. Sirril Wafa, Henry Yulianto, dan M. Tiang Saputro.


    Tarmuji juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terlebih pada musim kemarau ketika kondisi vegetasi dan sampah mudah terbakar.


    "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah di lahan terbuka tanpa pengawasan. Pada musim kemarau, api sangat mudah membesar dan merambat sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Jika melihat kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin," tegasnya.


    Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau dengan tidak membakar sampah sembarangan, memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, serta menghindari pembuangan puntung rokok di area yang terdapat tumpukan sampah, rumput kering, maupun semak belukar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler