KUDUS. liputankudus.id.– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Kampus UMK, turut Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan bermotor (KBM) truk Hino bernomor polisi K-8424-WK yang dikemudikan Bambang S., warga Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.
Berdasarkan laporan Satlantas Polres Kudus, kecelakaan bermula ketika truk Hino tersebut melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga berjalan terlalu ke kiri.
Akibatnya, bagian bak belakang truk menyerempet pohon milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berada di bahu jalan sebelah barat.
Pohon tersebut kemudian roboh dan mengenai kabel listrik. Kondisi itu menyebabkan kabel mengalami korsleting hingga memicu kebakaran di bahu jalan sebelah barat.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian melakukan penanganan dan pendataan. Sejumlah pihak turut dikoordinasikan, di antaranya Polsek Bae, BPBD Kabupaten Kudus, Dinas LH Kabupaten Kudus, serta koordinator lapangan PLN Kabupaten Kudus.
Polisi juga melakukan mediasi antara pemilik kendaraan dengan perwakilan Dinas LH dan pihak PLN terkait dampak kejadian tersebut.
Selain itu, petugas melakukan penggambaran sketsa tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas pengemudi dan saksi, serta membuat laporan sementara.
Dalam kejadian tersebut, polisi meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni Noor Khasanah, warga Desa Jatikulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, serta Agung Prasetyo, warga Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aulia Dwi Maha Putri, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan dilakukan dengan mendatangi lokasi, melakukan pendataan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.
Hingga laporan dibuat, kejadian tersebut tercatat sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal dengan kerugian material dan tanpa korban jiwa maupun luka.



