KUDUS. liputankudus.id – Sebanyak 43 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) atau Pendamping Desa se-Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Rabu (16/9/2026).
Rakor tersebut menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sejumlah hal strategis dibahas, terutama terkait penggunaan data Indeks Desa dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.
Selain itu, rakor juga menitikberatkan pada penggunaan Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD) serta perkembangan pelaksanaan pendampingan di masing-masing wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Bae, serta para kepala desa se-Kecamatan Bae.
Dalam arahannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus Famny Dwi Arfana menyampaikan apresiasi kepada para pendamping desa atas kontribusi yang telah diberikan dalam mendampingi pemerintah desa dan masyarakat.
Ia berharap pendampingan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi pembangunan desa, tetapi juga mampu mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat.
Famny meminta para pendamping untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai stakeholder yang ada di tingkat desa, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta unsur lainnya.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat desa.
“Kemarin Dinas PMD bersama TA, koordinator pendamping Desa Kecamatan semua, telah audiensi ke Bapak Bupati, dan pesannya juga, semua Pendamping di desa bisa bekerja bersama memperhatikan orang miskin, stunting dan yang tidak mampu,” kata Famny Dwi Arfana, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, keberadaan pendamping desa memiliki peran penting dalam membantu desa mengidentifikasi persoalan berdasarkan kondisi dan data yang ada. Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan data Indeks Desa dalam penyusunan RKP Desa 2027 juga menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi dan capaian masing-masing desa.
Dalam rakor tersebut, para pendamping juga mendapatkan penguatan mengenai pemanfaatan Aplikasi Monev DD. Aplikasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mendukung proses pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa. Seluruh Desa di Kecamatan Bae Berstatus Mandiri
Pada kesempatan tersebut, Famny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Bae.
Ia mengucapkan selamat karena seluruh desa di wilayah Kecamatan Bae telah mencapai status Desa Mandiri berdasarkan klasifikasi dalam Indeks Desa.
Selain itu, seluruh desa di Kecamatan Bae juga disebut telah masuk kategori Desa Swasembada sebagaimana klasifikasi dalam profil desa.
Capaian tersebut menjadi gambaran atas perkembangan desa dalam berbagai aspek pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Famny berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, kolaborasi lintas sektor, serta pendampingan yang berkelanjutan.
Rakor TPP P3MD se-Kabupaten Kudus ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pendamping desa, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan perangkat daerah. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan desa yang lebih terarah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.



