• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Kebakaran Lahan Tebu di Desa Bacin Berhasil Dipadamkan, BPBD Kudus Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan

    Any Firgiyanti
    9/02/26, 21:14 WIB Last Updated 2026-09-02T14:24:12Z


    KUDUS. liputankudus.id.— Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan tebu seluas kurang lebih 50 x 50 meter persegi di Jalan Lingkar Utara, Desa Bacin RT 03/RW 02, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Rabu (2/9/2026) malam.


    ​Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 19.15 WIB dari seorang warga setempat, Muh. Joko. Menanggapi laporan tersebut, personil damkar dan TRC langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 19.30 WIB untuk melakukan penanganan secara intensif.


    ​Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kudus, Any Willianti, SKM menyampaikan bahwa api diduga kuat berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkontrol, yang kemudian merembet dan meluas ke area lahan tebu produktif milik Bapak Kamal, warga Desa Bacin.


    ​Proses pemadaman di lapangan menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari akses jalan yang sempit, banyaknya warga yang berkerumun, hingga posisi lahan yang berdekatan dengan pemukiman warga, kandang ayam, kantor media, serta SPBU Bacin. Kendati demikian, berkat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor, api pokok berhasil dikuasai dan dinyatakan padam total pada pukul 20.00 WIB.


    ​"Tidak ada korban jiwa maupun kerugian bangunan dan kendaraan dalam insiden ini. Kerugian materil ditaksir mencapai Rp8 juta akibat kerusakan pada tanaman tebu siap panen," ujar perwakilan TRC BPBD Kudus di lokasi kejadian.


    ​Penanganan kebakaran ini melibatkan sinergi dari berbagai unsur, di antaranya TRC dan Satgas BPBD Kudus, Damkar Satpol PP Kudus, Damkar PT Noyorono, Destana, Pemdes Bacin, Pemcam Bae, TNI-Polri, CBP Kaliwungu, relawan, serta warga sekitar. Sebanyak tiga unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk melokalisasi kobaran api agar tidak meluas ke objek vital di sekitarnya.


    ​Menyikapi kejadian ini, BPBD Kabupaten Kudus kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan atau meninggalkan titik api tanpa pengawasan, terutama di area yang dekat dengan lahan kering dan fasilitas umum.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler