KUDUS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus tengah mengajukan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Plus kepada Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
IKD Plus disiapkan untuk mempermudah petugas dalam membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD melalui telepon seluler. Dengan sistem tersebut, petugas yang memiliki hak akses nantinya dapat memfasilitasi aktivasi tanpa memerlukan perangkat tambahan seperti komputer.
Kepala Disdukcapil Kudus, Harso Widodo, mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengajuan program tersebut kepada pemerintah pusat.
”Sekarang cukup dengan HP, masing-masing petugas yang telah ditetapkan penggunaannya aplikasi SIAK-nya itu nanti bisa untuk membantu masyarakat memfasilitasi IKD,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Harso, aplikasi SIAK yang digunakan dalam proses tersebut bukan aplikasi yang dapat diakses masyarakat umum. Aplikasi itu hanya diperuntukkan bagi petugas Dukcapil tertentu karena memuat data kependudukan masyarakat.
”Kalau aplikasi SIAK itu memang bagi petugas dokumen, bagi petugas Dukcapil saja. Jadi tidak semua pegawai pun memiliki karena memang ini yang bagi petugas, sehingga bisa membuka seluruh data,” ujarnya.
Penerapan IKD Plus juga diharapkan dapat mengantisipasi penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Modus tersebut dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat, termasuk menyangkut keamanan rekening dan data pribadi.
”Banyak penipuan, mengatasnamakan Dukcapil. Dengan aktivasi IKD Plus ini, nanti minimal bisa mengurangi permasalahan-permasalahan masyarakat,” katanya.
Selain mengenai IKD, Harso mengingatkan masyarakat untuk rutin memperbarui data kependudukan. Sejumlah dokumen administrasi kependudukan dapat dicetak secara mandiri setelah masyarakat mencantumkan nomor telepon dan alamat email.
Dokumen seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga surat keterangan pindah nantinya dapat dikirim melalui email untuk kemudian dicetak secara mandiri oleh masyarakat.
”Yang perlu kita sosialisasikan ke masyarakat adalah kaitannya dengan email. Kadang-kadang dianggap tidak ada manfaatnya, tapi hampir semua layanan kami sepanjang itu dipakai dengan HP-nya sendiri, kita pasti akan kirimkan lewat email,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diminta memastikan alamat email yang dicantumkan masih aktif dan rutin memeriksa pesan masuk. Pembaruan data kependudukan dinilai penting agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan dokumen administrasi kependudukan.


