KUDUS, liputankudus.id – Bupati Kudus Sam'ani Intakoris melantik tujuh kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (31/7/2026). Pelantikan tersebut menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkades PAW di tujuh desa sekaligus menjadi awal pengabdian para kepala desa dalam menjalankan pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sam'ani menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik. Ia juga mengapresiasi masyarakat, panitia, TNI, Polri, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga pelaksanaan Pilkades PAW berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
"Selamat kepada para kepala desa yang hari ini resmi dilantik. Amanah ini merupakan kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan bekerja sungguh-sungguh. Gaspol melayani masyarakat, jangan menunda pekerjaan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas," tegas Sam'ani.
Ia meminta para kepala desa segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya. Menurutnya, pemerintahan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sejalan dengan visi Kudus Sehat, sehingga setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sam'ani juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah kecamatan, serta organisasi perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, seperti penanganan sampah, pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh unsur di wilayah. Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri. Libatkan semua pihak agar berbagai persoalan di desa dapat diselesaikan bersama dan program prioritas pemerintah berjalan optimal," ujarnya.
Selain itu, Bupati mendorong istri kepala desa untuk berperan aktif sebagai Ketua TP PKK Desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa melalui berbagai program pemberdayaan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuh kepala desa yang dilantik yakni Aris M. Tohris (Desa Undaan Kidul), Rumiyatun (Desa Rahtawu), Kasari (Desa Sidomulyo), Merie Agustina Kusumaningdya (Desa Demaan), Tri Purwanti (Desa Burikan), Suwanto (Desa Colo), dan Wahyu Saputra (Desa Loram Kulon). Enam kepala desa akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2027, sedangkan Kepala Desa Loram Kulon akan menjabat hingga 2030 sesuai ketentuan yang berlaku.



