• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Polsek Kudus Kembali Gagalkan Pengiriman Celurit 1,3 Meter Milik Pelajar MTs: Tergiur Estetika Medsos, Polisi Bergerak Cepat.

    Any Firgiyanti
    7/24/26, 00:05 WIB Last Updated 2026-07-23T17:06:18Z




    Liputankudus.id. KUDUS – Langkah sigap jajaran Polsek Kudus kembali membuahkan hasil. Dalam upaya menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) serta mengantisipasi terjadinya tawuran antar-pelajar, Unit Reskrim Polsek Kudus berhasil menggagalkan pengiriman paket berisi senjata tajam (sajam) berukuran jumbo yang dipesan oleh seorang pelajar di Kota Kudus.


    ​Peristiwa ini terungkap pada Kamis sore (23/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim yang dipimpin oleh Ipda Afif Pramanta, S.H., tengah melakukan patroli rutin di sejumlah kantor jasa pengiriman (ekspedisi) di wilayah Kota Kudus. Berkat kejelian petugas dan sinergi yang baik dengan pihak ekspedisi, sebuah paket mencurigakan berhasil diamankan. Saat dibuka, paket tersebut berisi celurit/klewang khas Madura dengan ukuran tak biasa, yakni sepanjang 1,3 meter.


    ​Dikirim Langsung ke Pemesan


    ​Tak berhenti di situ, petugas kepolisian kemudian mendampingi proses pengantaran barang tersebut hingga ke tangan pemesannya. Kejutan tak berhenti di sana, pemesan celurit raksasa itu ternyata seorang remaja berinisial NZP, yang barusan menginjak usia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 1 MTs.


    ​Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan didampingi pihak keluarga, terungkap sejumlah fakta memprihatinkan:


    ​Status Yatim Piatu: 


    NZP merupakan anak yatim piatu yang sehari-hari tinggal dan dirawat oleh paman (Pak Dhe)-nya di kawasan Singocandi, Kota Kudus.


    ​Beli Lewat e-Commerce: 


    NZP mengaku membeli sajam tersebut secara online melalui platform e-commerce Shopee dari toko di Madura, Jawa Timur, seharga Rp 240.000,- pada 18 Juli lalu.


    ​Terpengaruh Media Sosial: 


    Saat ditanya motifnya, remaja tersebut mengaku tergiur membeli celurit 1,3 meter hanya untuk koleksi atau pajangan kamar, setelah terpengaruh oleh konten dan foto-foto yang berseliweran di media sosial.


    ​"Dari hasil pemeriksaan jejak digital pada ponsel dan akun media sosial milik yang bersangkutan, untuk sementara belum ditemukan indikasi keterlibatan dengan komunitas tertentu maupun gengster," terang Kapolsek Kudus.


    ​Pembinaan dan Edukasi Bersama



    ​Mengingat usia pemesan yang masih sangat belia, pihak kepolisian mengambil langkah restorative dan pembinaan. NZP telah dikembalikan kepada pihak keluarga dengan membuat Surat Pernyataan. Penandatanganan surat tersebut disaksikan dan diketahui oleh pihak orang tua/wali, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa setempat agar proses pengawasan dapat dilakukan secara berkesinambungan.


    ​Imbauan Kapolsek Kudus


    ​Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan tindakan preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan kalangan anak dan pelajar.


    ​"Kami mengedepankan upaya preventif, mulai dari patroli rutin hingga patroli cyber yang melibatkan Unit Samapta, Intelijen, dan Reskrim. Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada agen jasa pengiriman di Kota Kudus atas kerja sama yang solid, sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini," ujar AKP Subkhan.


    ​Beliau juga menitipkan pesan mendalam kepada para orang tua, wali, dan tenaga pendidik di Kota Kudus.


    ​"Kami mengimbau kepada para orang tua dan guru untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita. Perhatikan pergaulan serta aktivitas digital mereka, jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke pertemanan yang salah apalagi hingga terlibat tindakan pidana," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler