• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Kebakaran Lahan dan Tumpukan Ban Bekas di Desa Gondangmanis Berhasil Dipadamkan

    Any Firgiyanti
    7/25/26, 14:45 WIB Last Updated 2026-07-25T07:45:48Z




    KUDUS, liputankudus.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus bersama unsur pemadam kebakaran dan relawan berhasil menangani kebakaran lahan yang disertai tumpukan ban bekas di Dukuh Kadilangon, Desa Gondangmanis RT 02 RW 01, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, pada Sabtu (25/7/2026).


    Informasi kejadian diterima dari Damkar Satpol PP Kudus pada pukul 10.41 WIB. Lokasi kejadian berada di titik koordinat -6.754366, 110.867586.


    Objek yang terbakar berupa lahan berisi semak belukar dan tumpukan ban bekas dengan luas sekitar 12 x 8 meter. Api berpotensi meluas karena lokasi kebakaran berdekatan dengan permukiman warga serta garasi truk, sehingga diperlukan bantuan tambahan armada pemadam kebakaran.


    Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 10.30 WIB, Hesti yang rumahnya berada di seberang lokasi melihat kepulan asap yang kemudian berubah menjadi api dan membakar semak belukar di lahan milik Anggit Putra Dewandaru. Hesti kemudian menghubungi Anggit dan bersama warga sekitar berupaya melakukan pemadaman menggunakan ember dan selang air. Namun, api semakin membesar setelah membakar tumpukan ban bekas sehingga warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.


    Pada pukul 10.55 WIB, satu unit mobil pemadam BPBD Kabupaten Kudus tiba di lokasi, kemudian disusul dua unit Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus. Petugas melakukan pemadaman dengan penyemprotan air hingga api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 11.20 WIB dan dinyatakan padam total pada pukul 11.21 WIB.


    Penyebab kebakaran diduga berasal dari puntung rokok yang masih menyala dan dibuang oleh orang yang tidak dikenal, kemudian menyulut semak belukar kering hingga api merambat ke tumpukan ban bekas.


    Akibat kejadian tersebut, sebanyak enam ban bekas truk terbakar dengan nilai kerugian ditaksir sekitar Rp3 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini.


    Proses penanganan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi lahan yang kering dan mudah terbakar, tiupan angin yang cukup kencang, serta lokasi kebakaran yang berada dekat permukiman warga dan garasi truk.



    Penanganan melibatkan Damkar Satpol PP Kabupaten Kudus, Damkar BPBD Kabupaten Kudus, TRC BPBD Kabupaten Kudus, GRI Kudus, Destana, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat setempat. Armada yang diterjunkan meliputi satu unit mobil tangki BPBD Kabupaten Kudus beserta peralatan pendukung, serta kendaraan operasional roda dua.


    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus, Drs. Eko Hari Djatmiko, M.Si., melalui Kasi Kedaruratan Ahmad Munaji, mengatakan bahwa kebakaran berhasil dikendalikan berkat respons cepat petugas gabungan dan partisipasi masyarakat.


    "Lokasi kebakaran berada di dekat permukiman warga dan garasi truk sehingga berpotensi meluas. Berkat sinergi petugas pemadam, relawan, TNI-Polri, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan di sekitarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang dipenuhi semak kering atau material yang mudah terbakar," ujar Ahmad Munaji.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler