KUDUS, liputankudus.id– Dua peristiwa kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Kudus pada Sabtu (25/7/2026) dalam rentang waktu kurang dari dua jam. Kedua kejadian diduga dipicu oleh aktivitas manusia dan diperparah oleh kondisi lahan yang kering serta tiupan angin kencang.
Kebakaran pertama terjadi di Dukuh Kadilangon, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae. Laporan diterima petugas pada pukul 10.41 WIB. Api membakar semak belukar dan tumpukan ban bekas di lahan milik Anggit Putra Dewandaru dengan luas area terbakar sekitar 12 x 8 meter.
Petugas gabungan dari Damkar BPBD Kudus, Damkar Satpol PP Kudus, TRC BPBD, TNI-Polri, relawan, dan warga setempat bergerak menuju lokasi. Api berhasil dipadamkan pada pukul 11.21 WIB setelah dilakukan penyemprotan menggunakan tiga unit armada pemadam. Akibat kejadian tersebut, enam ban bekas truk terbakar dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta.
Belum lama berselang, kebakaran lahan kembali dilaporkan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus. Informasi diterima pada pukul 11.20 WIB setelah warga melihat kobaran api di lahan kosong milik Bambang Sugeng.
Api dengan cepat merambat ke semak belukar, kebun pisang, dan rumpun bambu hingga membakar lahan seluas sekitar 50 x 70 meter. Satu unit Damkar Satpol PP Kudus dan satu unit Damkar BPBD Kudus diterjunkan ke lokasi. Api pokok berhasil dipadamkan pada pukul 12.30 WIB dan dipastikan padam total sepuluh menit kemudian.
Kerugian akibat kebakaran kedua diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta berupa rusaknya kebun pisang produktif.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus mengatakan, kedua kejadian memiliki karakteristik yang hampir sama, yakni terjadi pada lahan yang kering sehingga api cepat membesar dan berpotensi mengancam permukiman warga.
"Dalam waktu kurang dari dua jam kami menangani dua kejadian kebakaran lahan di lokasi yang berbeda. Kondisi cuaca yang panas, vegetasi yang mengering, dan angin yang cukup kencang membuat api sangat mudah merambat. Beruntung seluruh kejadian dapat segera ditangani sebelum meluas ke permukiman maupun objek lain yang lebih berisiko," ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, penyebab kebakaran di Desa Gondangmanis diduga berasal dari puntung rokok yang masih menyala dan dibuang sembarangan sehingga membakar semak kering sebelum merambat ke tumpukan ban bekas. Sementara itu, kebakaran di Desa Singocandi diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang kemudian menjalar ke lahan kosong, kebun pisang, dan rumpun bambu.
BPBD mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Aktivitas pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan, berpotensi memicu kebakaran lahan yang dapat mengancam keselamatan warga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di lahan terbuka dan tidak membuang puntung rokok sembarangan. Apabila melihat adanya asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin sehingga kebakaran tidak meluas," katanya.
Dalam penanganan kedua kejadian tersebut, unsur yang terlibat meliputi Damkar BPBD Kudus, Damkar Satpol PP Kudus, TRC BPBD Kudus, GRI Kudus, Destana, TNI-Polri, relawan, serta masyarakat sekitar.



