-->
  • Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    SMP 5 Kudus Buka SPMB Online Tahun Ajaran 2026/2027 Junjung Tinggi Integritas dan Tolak Gratifikasi

    Any Firgiyanti
    6/22/26, 12:33 WIB Last Updated 2026-06-22T05:35:05Z




    Liputankudus.id. Kudus – SMP 5 Kudus akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara daring dengan mengedepankan prinsip pendidikan yang bersih, adil, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kampanye “SPMB Tanpa Gratifikasi” yang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses penerimaan murid baru yang bebas dari praktik percaloan maupun pemberian hadiah kepada panitia.


    Kepala SMP 5 Kudus, Siti Fatimah, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan transparansi dalam setiap prosesnya.


    “Kami berkomitmen menyelenggarakan SPMB yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel. Kami mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk tidak memberikan maupun menjanjikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada panitia atau pihak sekolah,” ujar Siti Fatimah.


    Pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, SMP 5 Kudus menyediakan daya tampung sebanyak 256 siswa yang terbagi dalam empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili 40 persen, jalur prestasi 35 persen, jalur afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 5 persen.


    Adapun jadwal pelaksanaan SPMB diawali dengan pengajuan akun, verifikasi, dan validasi berkas pada 15–25 Juni 2026. Selanjutnya, pendaftaran SPMB berlangsung pada 22–25 Juni 2026, kemudian pengumuman hasil seleksi pada 26 Juni 2026. Bagi calon murid yang dinyatakan diterima, proses daftar ulang dilaksanakan pada 29–30 Juni 2026, sedangkan awal tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026.


    Untuk jalur domisili, wilayah yang menjadi cakupan meliputi Glantengan, Barongan, Burikan, Kaliputu, Nganguk, Kramat, Demaan, Rendeng, Kajeksan, Krandon, Mlati Lor, Singocandi, Langgardalem, Bacin, Panjunan, Wergu Kulon, Mlatinorowito, Wergu Wetan, Kauman, Kerjasan, Tumpangkrasak, Pedawang, Panjang, Bakalankrapyak, Demangan, Damaran, Janggalan, Mlati Kidul, Peganjaran, Sunggingan, dan Purwosari.


    Sementara itu, calon peserta didik diwajibkan mengunggah dokumen sesuai dengan jalur yang dipilih. Seluruh dokumen harus berupa hasil scan atau foto berwarna asli, jelas terbaca, dan tidak boleh diedit.


    Pada jalur domisili, dokumen yang harus diunggah meliputi surat keterangan lulus dari sekolah, akta kelahiran, kartu keluarga, serta surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) bermeterai Rp10.000. Untuk jalur afirmasi, persyaratan meliputi surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga, SPTJM, kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu kesejahteraan sosial lainnya, serta dokumen pendukung bagi penyandang disabilitas.


    Sementara itu, jalur prestasi mensyaratkan surat keterangan lulus, akta kelahiran, kartu keluarga, SPTJM, surat keterangan nilai rapor, sertifikat atau piagam prestasi, serta dokumen pendukung lainnya. Sedangkan pada jalur mutasi, calon peserta didik wajib melampirkan surat keterangan penugasan orang tua dari instansi, lembaga, atau perusahaan tempat bekerja, serta dokumen lain yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.


    Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman SPMB Kabupaten Kudus. Calon murid dapat membuat akun, melakukan verifikasi data, memilih sekolah tujuan, dan memantau hasil seleksi secara daring hingga pengumuman resmi diterbitkan.





    Siti Fatimah juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak terlibat dalam praktik titip-menitip maupun percaloan yang dapat merugikan peserta didik dan mencederai integritas proses seleksi.


    “Seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami menolak segala bentuk percaloan, titip-menitip, maupun gratifikasi. Jika menemukan indikasi pelanggaran, kami mengajak masyarakat untuk melaporkan agar proses SPMB tetap berjalan jujur dan berintegritas,” tegasnya.


    Melalui penyelenggaraan SPMB yang transparan dan bebas gratifikasi, SMP 5 Kudus berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mewujudkan penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel, dan berkualitas.


    “Harapan kami, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar serta menjadi langkah awal dalam membentuk generasi yang hebat, berprestasi, dan berintegritas,” kata Siti Fatimah.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler