-->
  • Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Pedagang Pasar Bitingan Adukan Dugaan Mark-Up Proyek Kanopi Rp1,8 Miliar ke Kejaksaan Kudus

    Any Firgiyanti
    6/22/26, 12:41 WIB Last Updated 2026-06-22T05:41:47Z




    Liputankudus.id. KUDUS – Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Senin (22/6/2026), untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kanopi di pasar milik Pemerintah Kabupaten Kudus tersebut.


    Laporan tersebut disampaikan oleh Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan yang menilai terdapat indikasi penggelembungan harga atau mark-up dalam proyek pembangunan kanopi yang dikerjakan pada tahun 2024.


    Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Kunarto, mengatakan proyek pembangunan kanopi di teras sisi timur pasar itu menelan anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Dugaan penyimpangan muncul setelah para pedagang membandingkan proyek tersebut dengan pembangunan kanopi di Pasar Babe Kudus yang dilaksanakan pada tahun yang sama.


    "Kami menduga ada indikasi mark-up harga dalam pembangunan kanopi tersebut. Oleh karena itu, kami bersama para pedagang lainnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejari Kudus," kata Kunarto.


    Menurutnya, kedua proyek tersebut memiliki spesifikasi yang serupa, namun nilai anggarannya berbeda cukup signifikan. Dari hasil perbandingan yang dilakukan, para pedagang memperkirakan terdapat selisih harga sekitar Rp2 juta per meter.


    "Dibangun pada tahun yang sama, spesifikasinya juga sama, tetapi harganya berbeda. Dari perbandingan itu kami menduga ada indikasi mark-up harga," ujarnya.


    Sebagai bahan laporan, para pedagang menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada Kejari Kudus. Dokumen tersebut meliputi spesifikasi material, dokumen lelang, hingga berkas lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pembangunan kanopi.


    Kunarto menambahkan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. Saat ini, kanopi yang menjadi objek laporan diketahui telah dibongkar.


    "Kami berharap laporan dari para pedagang dapat ditindaklanjuti sehingga persoalan ini menjadi terang," katanya.


    Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kudus, Ryan Augusti Manoi, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Aliansi Pedagang Pasar Bitingan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kanopi tahun 2024.


    Meski demikian, Ryan menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan substansi laporan karena seluruh dokumen yang diserahkan masih dalam tahap kajian awal.


    "Sesuai SOP, kami akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan membuat telaah dan proses lainnya. Yang dapat kami pastikan, seluruh penanganan akan dilakukan secara profesional dan penuh integritas," ujarnya.


    Kejari Kudus selanjutnya akan mempelajari materi pengaduan beserta dokumen pendukung sebelum menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler