Liputankudus.id. Kudus – Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, H. Musthofa, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada masyarakat di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (16/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari warga masyarakat Kecamatan Mejobo.
Dalam kesempatan itu, H. Musthofa menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, arus globalisasi, kemajuan teknologi informasi, serta berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks.
Menurutnya, bangsa Indonesia memerlukan fondasi yang kuat agar tetap kokoh, bersatu, dan mampu menghadapi berbagai perubahan. Fondasi tersebut adalah Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu bangsa.
"Empat Pilar Kebangsaan bukan hanya untuk diketahui, tetapi harus dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan berpegang teguh pada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat menjaga persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan zaman," ujar H. Musthofa.
Ia menjelaskan, sebagai anggota MPR RI dirinya memiliki tanggung jawab untuk terus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Hal tersebut dinilai penting mengingat Indonesia memiliki keberagaman yang sangat besar, baik dari sisi suku, agama, budaya, bahasa, maupun adat istiadat.
Menurut H. Musthofa, keberagaman bukanlah alasan untuk terpecah belah, melainkan kekuatan yang harus dijaga dan dirawat bersama. Karena itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus menjadi pegangan dalam membangun persatuan dan kesatuan bangsa.
"Indonesia memiliki keberagaman yang luar biasa. Perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa jangan sampai menjadi sumber perpecahan. Justru keberagaman tersebut harus menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan dan membangun bangsa yang lebih maju," tegasnya.
Dalam sesi dialog, peserta juga menanyakan makna keberagaman sebagai kekuatan bangsa. Menanggapi hal tersebut, H. Musthofa menjelaskan bahwa keberagaman akan menjadi kekuatan apabila seluruh elemen masyarakat saling menghormati, menghargai perbedaan, serta bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama sebagai bangsa Indonesia.
Selain memberikan pemahaman mengenai wawasan kebangsaan, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat. Berbagai masukan dan persoalan yang disampaikan warga menjadi bahan penting bagi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.
"Melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar ini, kami tidak hanya menyampaikan nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga mendengarkan aspirasi masyarakat. Berbagai masukan dari warga akan menjadi bahan penting dalam memperjuangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat," kata H. Musthofa.
Ia menambahkan, seluruh tugas dan fungsi MPR RI pada dasarnya bermuara pada upaya mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Menutup kegiatan tersebut, H. Musthofa berharap masyarakat terus menanamkan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari serta menjaga persatuan di tengah keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
"Saya berharap masyarakat, khususnya generasi muda, terus menanamkan semangat kebangsaan dan menjaga persatuan. Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar Indonesia tetap kuat, harmonis, dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan," katanya.


