Liputankudus.id. Kudus - Polres Kudus mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Jekulo. Dua pelaku diamankan, masing-masing berinisial SS (55) warga Kecamatan Jekulo, Kudus sebagai pelaku utama dan AS (53) warga Kecamatan Kedung, Jepara sebagai penadah
Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui KBO Satreskrim Iptu Purwanto mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di halaman rumah korban di Desa Terban, Jekulo, Kudus.
Saat itu, sepeda motor Suzuki Shogun milik korban diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci dan dilengkapi pengaman tambahan.
“Pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak, kemudian memotong gembok cakram menggunakan gunting besi,” kata Iptu Purwanto dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026) siang.
Setelah berhasil membawa kabur motor, pelaku sempat menghilangkan jejak dengan melepas pelat nomor kendaraan dan mengecat ulang bodi motor agar tidak dikenali. Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp 1,1 juta.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa pelaku telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah Kudus. Seluruh hasil curian dijual kepada penadah yang sama.
Tim Resmob Polres Kudus kemudian menangkap kedua pelaku pada Jumat (1/5). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Suzuki Shogun, BPKB dan STNK, kunci letter T, gunting besi, serta 3 unit kendaraan lain yang diduga hasil kejahatan di lokasi berbeda.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan TKP lain,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Iptu Purwanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Selain itu, warga juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.




