• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Pedagang Molen Meninggal Mendadak, Kapolsek Kota AKP Subkhan Respon Cepat Pimpin Olah TKP

    LIPUTAN KUDUS 2
    5/17/26, 12:29 WIB Last Updated 2026-05-17T05:30:00Z




    Liputankudus.id. Kudus – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus menunjukkan respon cepat dalam melayani masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., petugas segera meluncur ke lokasi kejadian begitu menerima laporan adanya seorang pedagang kaki lima (PKL) yang meninggal dunia secara mendadak di Kelurahan Kajeksan, Kecamatan Kota Kudus, Minggu (17/5/2026) pagi.


    ​Peristiwa yang sempat mengejutkan warga sekitar ini terjadi sekira pukul 09.00 WIB, tepatnya di tanah kosong inventaris Yayasan TBS Kudus, yang berada di belakang sekolah MTs dan TBS, Kelurahan Kajeksan RT 01/RW 02. Korban diketahui bernama AS (54), seorang wiraswasta asal Kecamatan Welahan, yang sehari-hari mengais rezeki dengan berjualan molen di area tersebut.


    ​Kronologi Kejadian


    ​Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat korban sedang bersiap menjajakan dagangannya bersama para PKL lain. Sekitar setengah jam kemudian, ketika sedang sibuk meracik adonan molen di gerobaknya, korban tiba-tiba mengeluhkan pusing akibat penyakit vertigo yang dideritanya kepada rekan sesama pedagang, ZA (35) dan C (67).


    ​Nahas, sekira pukul 09.00 WIB, korban mendadak terjatuh dan pingsan di dekat gerobak miliknya. Saksi C yang berada di lokasi langsung memeriksa denyut nadi korban, namun nadi korban sudah tidak berdenyut.


    ​Melihat situasi tersebut, Modin Kelurahan Kajeksan yang kebetulan berada di lokasi langsung bergerak cepat menghubungi Bhabinkamtibmas dan pihak ambulans RAPI. Petugas tiba di lokasi tak lama kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.


    ​Olah TKP dan Hasil Pemeriksaan Medis


    ​Mendapat laporan pengaduan masyarakat pada pukul 09.30 WIB, Kapolsek Kudus AKP Subkhan bersama Tim SPKT dan Piket Fungsi langsung turun ke lapangan untuk memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pihak Polsek juga berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Kudus serta dr. Hana Faiyul Muna dari Puskesmas Purwosari untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.


    ​Dari hasil pemeriksaan medis dan Tim Inafis, didapatkan poin-poin sebagai berikut:


    • ​Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban.

    • ​Terdapat luka memar di dahi sebelah kanan dengan diameter 5 \times 3 \text{ cm}, yang diduga kuat terjadi akibat benturan saat korban jatuh pingsan.

    • ​Tidak ditemukan pendarahan pada hidung maupun telinga.

    • ​Korban dinyatakan kemungkinan besar meninggal dunia akibat penyakit bawaan (hipertensi dan vertigo) yang mendadak kambuh.


    ​Penyerahan Jenazah kepada Keluarga


    ​Pihak keluarga korban yang tiba di lokasi menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak untuk dilakukan proses otopsi dan memperkuatnya dengan menandatangani surat pernyataan resmi.


    ​"Kami dari Polsek Kudus bersama Tim Inafis dan tim medis telah melakukan langkah-langkah prosedural di TKP. Karena pihak keluarga sudah mengikhlaskan dan menolak otopsi, jenazah langsung kami serahkan secara resmi kepada keluarga untuk proses pemakaman," ujar Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H.



    ​Menggunakan ambulans RAPI, jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah kediaman keluarga di Kelurahan Kajeksan untuk disemayamkan. Berkat kesigapan petugas kepolisian dan warga, penanganan kejadian ini berjalan dengan lancar, dan situasi di lokasi sekitar dilaporkan tetap aman serta kondusif.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler