Liputankudus.id. Kudus – Ali Esmanto resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kudus secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2026, Rabu (21/5/2026).
Pemilihan berlangsung di Aula Disnaker Perinkop UKM Kabupaten Kudus. Ali dipercaya memimpin Dekopinda Kudus untuk mendorong koperasi yang sehat, mandiri, dan lebih modern.
Usai terpilih, Ali menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh gerakan koperasi di Kudus. Menurutnya, Dekopinda menjadi wadah bersama bagi seluruh koperasi di daerah.
“Seluruh koperasi di Kudus nantinya menjadi bagian dari Dekopinda Kudus,” ujarnya.
Ke depan, program utama akan difokuskan pada penguatan SDM, pengembangan usaha koperasi, serta pembinaan manajemen agar lebih profesional.
Ali menilai koperasi perlu didukung inovasi, kualitas pengurus, dan sistem manajemen yang sehat agar mampu berkembang. Karena itu, Dekopinda akan aktif melakukan pembinaan dan pelatihan bagi koperasi di Kudus.
“Dekopinda akan melakukan pembinaan dan pendampingan supaya koperasi di Kudus bisa sehat dan mandiri,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan regenerasi pengurus dan kualitas SDM koperasi yang belum merata.
Sementara itu, Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Hartini, menyebut Musda Dekopinda Kudus menjadi momentum kebangkitan koperasi di daerah.
Menurutnya, Dekopinda harus mampu menjadi penghubung antara koperasi desa Merah Putih, koperasi primer, dan pemerintah daerah.
“Dekopinda ini rumahnya koperasi. Harus bisa memfasilitasi dan menyiapkan pelatihan,” ujarnya.
Hartini mengatakan perhatian pemerintah terhadap koperasi saat ini semakin besar, terutama melalui program koperasi desa Merah Putih yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, koperasi saat ini dituntut lebih modern dengan pengelolaan profesional dan berbasis digital.
“Pengurus koperasi harus jujur dan pintar,” tegasnya.
Di Kudus, pembangunan koperasi desa Merah Putih masih terkendala keterbatasan lahan, terutama di wilayah perkotaan. Dari 132 desa di Kudus, sebagian besar koperasi disebut sudah terbentuk secara administrasi dan hukum, meski beberapa desa masih mencari solusi penyediaan lahan.



