Liputankudus id. Kudus - Kepolisian Resor Kudus terus mengintensifkan pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Upaya ini dilakukan dengan mengerahkan tim khusus Resmob Satreskrim Polres Kudus yang dibackup Jatanras Polda Jawa Tengah.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe AKP Budianto menyampaikan bahwa identitas pelaku telah dikantongi petugas. Saat ini, tim di lapangan masih melakukan pengejaran secara intensif berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
“Petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Identitas sudah kami kantongi, dan saat ini kami fokus pada upaya penangkapan dengan mengintensifkan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Budianto, Senin (13/4) siang.
Dalam pengungkapan sementara, polisi juga telah berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor oleh pelaku yang sama.
AKP Budianto menambahkan, dari hasil pendalaman sementara, pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban saat memarkirkan kendaraan. Modus yang digunakan di antaranya mengambil motor yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang, atau tidak menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, seperti kunci motor yang masih menempel atau kendaraan diparkir tanpa pengamanan. Ini menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Polres Kudus juga meningkatkan kegiatan preventif dengan menggelar patroli gabungan bersama Satsamapta, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari. Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas lanjutan.
Selain itu, pada hari ini tim K9 Satsamapta Polres Kudus turut diterjunkan guna membantu proses pencarian pelaku. Penyisiran difokuskan di area kebun tebu dan hutan, menyusul informasi dari warga bahwa pelaku diduga melarikan diri ke kawasan tersebut.
AKP Budianto juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai aktivitas yang berkaitan dengan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar, serta ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.




