Liputankudus.id. Kudus– Desa Jepangpakis, yang terletak di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Desa ini meraih Juara Pertama dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 untuk kategori Kepatuhan Entry Data. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah acara yang berlangsung di Pringgitan Pendapa pada Rabu (22/4/2026), dan mendapat apresiasi langsung dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Pencapaian gemilang ini tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang yang menunjukkan konsistensi Pemerintah Desa Jepangpakis dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Khususnya dalam hal pengelolaan serta pelaporan data desa, Jepangpakis dinilai mampu menjaga kualitas dan keberlanjutan sistem yang mereka bangun, sehingga mampu memenuhi standar nasional yang ditetapkan dalam ajang tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Kudus menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih Desa Jepangpakis. Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa desa-desa di Kabupaten Kudus memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat nasional. Menurutnya, kunci utama keberhasilan tersebut terletak pada kedisiplinan serta komitmen dalam pengelolaan dan pelaporan data yang dilakukan secara konsisten. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pemerintahan desa, tetapi juga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
Lebih lanjut, Bupati Kudus juga menekankan bahwa capaian ini seharusnya tidak berhenti sebagai prestasi semata, melainkan menjadi pemicu semangat bagi desa-desa lain di Kabupaten Kudus. Ia berharap keberhasilan Jepangpakis dapat menginspirasi desa lain untuk terus berbenah, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan dana desa yang menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas pencapaian yang diraih. Ia menyebut bahwa penghargaan ini menjadi bukti kerja keras seluruh perangkat desa yang telah berkomitmen menjaga ketertiban administrasi di tengah persaingan ketat dengan sekitar 76.000 desa di seluruh Indonesia. Menurutnya, kepatuhan dalam melakukan input data, mulai dari perencanaan, pelaporan pelaksanaan dana desa, pengelolaan aset desa, hingga penyusunan profil desa, menjadi faktor utama yang mengantarkan Jepangpakis meraih posisi terbaik.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk menjaga konsistensi dan mempermudah proses penyusunan laporan, Pemerintah Desa Jepangpakis menerapkan sistem pelaporan rutin setiap bulan. Seluruh data dikelola dan disimpan secara terstruktur melalui platform digital seperti Google Drive, sehingga memudahkan akses, pemantauan, serta evaluasi secara berkala. Dengan cara ini, setiap laporan dapat disusun secara lebih cepat, akurat, dan minim kendala.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Jepangpakis diharapkan tidak hanya mempertahankan prestasinya, tetapi juga mampu menjadi role model di tingkat nasional dalam hal pengelolaan data desa yang transparan dan profesional. Lebih dari itu, keberhasilan ini diharapkan dapat mendorong penguatan akuntabilitas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, serta mempercepat terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan di Kabupaten Kudus.


