• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Kapolres dan Bupati Kudus Menghadiri Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 Kudus

    LIPUTAN KUDUS 2
    11/20/25, 12:57 WIB Last Updated 2025-11-20T05:59:13Z

    Liputankudus.id. Kudus – Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghadiri kegiatan Penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 Kudus, Kamis (20/11/2025). 



    Acara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam penguatan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.


    Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kudus Ny. Raja Dona Heru, Bunda PAUD Kabupaten Kudus Bunda Iin Endah Endhayani, Wakapolres Kudus Kompol Rendi Johan Prasetyo, para Pejabat Utama Polres Kudus, pimpinan OPD Pemkab Kudus, para Kepala Dinas, serta Forkopimcam Kecamatan Kota dan Dawe.



    Dalam sambutannya, Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menyampaikan bahwa deklarasi sekolah ramah anak merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal di tengah tantangan era modern. 


    Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara guru dan orang tua untuk menciptakan pola pendidikan yang seimbang dan positif.


    “Langkah ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata agar anak-anak terlindungi dari perundungan dan diskriminasi. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa membentuk karakter anak yang kuat, sehingga mereka dapat belajar dan tumbuh secara aman dan nyaman,” kata AKBP Heru.


    Kapolres juga berharap program ini dapat menjadi teladan bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Kudus.


    Sementara itu, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dalam sambutannya memberikan apresiasi atas pelaksanaan deklarasi tersebut. Ia berharap TK Kemala Bhayangkari 44 dan 45 dapat menjadi percontohan dalam penerapan sekolah ramah anak di Kudus.



    “Lingkungan sekolah harus bebas dari kekerasan fisik maupun nonfisik. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara guru dan orang tua,” ujar Bupati.


    “Ke depan, Pemkab Kudus juga akan membentuk tim advokasi sebagai ruang mediasi jika terjadi persoalan di lingkungan pendidikan,” imbuhnya.


    Bupati menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mendidik generasi muda sebagai pondasi menuju Indonesia Emas 2045.


    Dengan penandatanganan deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen pendidikan di Kabupaten Kudus semakin memperkuat langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan anak secara holistik.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler