KUDUS. liputankudus.id. – Sebuah pohon patah setelah tersenggol truk kontainer di Jalan Pantura Kudus-Pati, tepatnya di depan PT Djarum, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jumat (16/10/2026). Insiden tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama itu tersendat.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan setelah menerima laporan pada pukul 10.48 WIB.
Tim berangkat satu menit setelah laporan diterima, yakni pukul 10.49 WIB, dan tiba di lokasi pada pukul 11.00 WIB. Proses penanganan berlangsung hingga pukul 11.40 WIB.
Berdasarkan laporan TRC BPBD Kudus, pohon tersebut tersenggol truk kontainer jenis Hino bernomor polisi H 8766 OH yang dikemudikan dalam perjalanan menuju PT Enggal Subur Kertas. Kendaraan tersebut sebelumnya dalam posisi parkir sebelum hendak melanjutkan perjalanan.
Benturan mengakibatkan pohon patah dan tersangkut pada truk kontainer. Kondisi ini membutuhkan penanganan khusus karena posisi pohon berpotensi mengenai kendaraan serta menghambat kelancaran lalu lintas.
Petugas melakukan pemotongan pohon dengan teknik penanganan yang tepat agar proses evakuasi tidak menimbulkan kerusakan pada kendaraan. Berkat upaya tersebut, potensi kerugian material dapat diminimalkan.
Dalam kejadian ini, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerusakan bangunan. Sementara itu, penanganan lebih lanjut terhadap pohon yang terdampak memerlukan koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.
Penanganan melibatkan TRC BPBD Kudus, pemerintah Kecamatan Jekulo, Pemerintah Desa Terban, Bagana NU, unsur TNI-Polri, Destana, relawan lainnya, serta masyarakat setempat.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, BPBD Kudus mengerahkan satu unit kendaraan rescue beserta perlengkapan penanganan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan pengemudi kendaraan besar saat bermanuver di jalan raya, terutama ketika melintasi area yang terdapat pepohonan di tepi jalan.
BPBD Kudus mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu kelancaran lalu lintas kepada petugas terkait.



