• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Masjid Baitul Muttaqin Jati Kulon Kudus Diresmikan, Pembangunan Telan Rp3,5 Miliar Lebih Tanpa Utang

    Any Firgiyanti
    10/14/26, 01:26 WIB Last Updated 2026-10-14T01:10:19Z



    KUDUS. liputankudus.id. – Masjid Baitul Muttaqin di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, menggelar tasyakuran dan peresmian setelah pembangunan ulang masjid berhasil diselesaikan, Selasa (13/10). Pembangunan yang menelan biaya lebih dari Rp3,5 miliar tersebut menjadi wujud gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam menyediakan tempat ibadah yang lebih layak dan mampu menampung lebih banyak jemaah.


    Masjid Baitul Muttaqin diresmikan Bupati Kudus Dr. Ars. Sam'ani Intakoris,S.T.,M.T. Disela kesibukan beliau, masih menyempatkan diri untuk meresmikan Masjid Baitul Muttaqin Desa Jati Kulon kecamatan Jati Kudus.


    Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menandatangani prasasti Masjid Baitul Muttaqin di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati.


    Bupati Sam'ani berpesan kepada warga untuk menjadikan momentum penandatanganan prasasti ini sebagai penyemangat dalam memakmurkan masjid.




    Pembangunan ulang Masjid Baitul Muttaqim dilakukan karena kondisi bangunan lama telah mengalami kerusakan. Selain itu, kapasitas masjid dinilai tidak lagi memadai untuk menampung jemaah, terutama saat pelaksanaan salat Jumat, Idulfitri, dan Iduladha yang dihadiri banyak umat Muslim.


    Menurut Heri Supriyanto, A.Md Kepala Desa Jati Kulon dalam sambutannya, "Proses persiapan pembangunan telah dilakukan sejak empat bulan sebelum pekerjaan dimulai. Salah satu tahap pentingnya adalah pembelian tanah pada Februari 2022 sebagai bagian dari upaya mewujudkan masjid yang lebih representatif"


    Masih menurut Hery, "Pembangunan resmi dimulai pada 30 Mei 2022, ditandai dengan pembongkaran bangunan masjid lama. Setelah melalui proses pembangunan dan dukungan berbagai pihak, Masjid Baitul Muttaqim kini berdiri dengan bangunan baru yang diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan".


    Total biaya yang dibutuhkan sejak pembongkaran hingga terwujudnya bangunan masjid baru mencapai lebih dari Rp3,5 miliar. Hal yang patut diapresiasi, seluruh proses pembangunan hingga selesai dapat dituntaskan tanpa meninggalkan utang.


    Keberhasilan tersebut tidak lepas dari semangat kebersamaan dan partisipasi masyarakat yang terus memberikan dukungan selama proses pembangunan berlangsung.


    Salah satu sumber pendanaan berasal dari infak harian warga RW 6 yang dikumpulkan secara rutin selama empat tahun, hingga September 2026. Infak tersebut menjadi bentuk kepedulian warga yang secara konsisten menyisihkan sebagian rezekinya demi pembangunan rumah ibadah.


    Selain infak harian, pembangunan masjid juga memperoleh dukungan melalui sumbangan spontanitas warga. Bantuan turut mengalir dari masyarakat di luar RW 6, warga se-Desa Jati Kulon, hingga masyarakat dari luar desa.


    Dukungan juga datang dari berbagai lembaga, di antaranya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta bantuan melalui dana aspirasi DPRD. Seluruh bantuan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pembangunan hingga masjid dapat diselesaikan.


    Pendanaan pembangunan juga berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat, dengan semangat transparansi, kebersamaan, dan kepedulian terhadap kebutuhan umat.



    Tasyakuran dan peresmian Masjid Baitul Muttaqim menjadi momentum ungkapan syukur atas selesainya pembangunan yang melibatkan partisipasi banyak pihak. Keberhasilan membangun masjid dengan biaya lebih dari Rp3,5 miliar tanpa utang sekaligus menjadi bukti bahwa semangat gotong royong mampu mewujudkan cita-cita bersama.


    Dengan hadirnya bangunan baru ini, Masjid Baitul Muttaqim diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, silaturahmi, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler