KUDUS. liputankudus.id – Aksi nekat seorang pembalap liar yang sempat pamer atraksi jumping tepat di depan petugas di Jalan Jenderal Sudirman (depan PT Savoria, Desa Ngembal Kulon) akhirnya berujung apes. Tak perlu aksi kejar-kejaran ala film laga, Tim Polsek Jati berhasil meringkus pelaku dengan strategi senyap.
Penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat yang geram dengan maraknya balap liar di kawasan tersebut. Demi menjaga keselamatan personel maupun pengguna jalan lainnya, pihak kepolisian memilih tak melakukan pengejaran langsung di lapangan. Sebagai gantinya, Polsek Jati mengoptimalkan Unit Intelijen dan Unit Reskrim untuk melacak identitas serta momen yang tepat menggunakan bantuan teknologi.
Hasilnya manis. Pada Minggu (4/10/2026), dua pemuda yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut tak bisa lagi berkutik saat diamankan petugas.
Kedua pelaku yang diamankan yakni: JGA (19), seorang karyawan swasta asal Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus dan AAA (17), seorang pelajar asal Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kudus.
Kapolsek Jati, AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M., langsung memimpin proses pembinaan terhadap kedua remaja tersebut di Aula Polsek Jati sekitar pukul 10.00 WIB. Tak hanya ditindak tegas, orang tua kedua pelaku juga dipanggil langsung ke markas kepolisian untuk menyaksikan anak mereka berjanji dan menyesali perbuatannya.
Selain mendapatkan pembinaan dan teguran keras, petugas juga melayangkan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Setelah proses penilangan selesai, kedua pemuda tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pengawasan yang lebih ketat.



