KUDUS. liputankudus.id – Sebuah rumah milik Agus Subandi, warga Dukuh Mbogol RT 08/RW 03, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, terbakar pada Jumat (25/9/2026) siang.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.39 WIB saat rumah dalam kondisi kosong karena pemilik sedang bekerja. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 13.39 WIB dan langsung berangkat satu menit kemudian.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Proses pemadaman dilakukan hingga api pokok berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dan dinyatakan padam total pada waktu yang sama.
Berdasarkan laporan TRC BPBD Kudus, kebakaran mengakibatkan kerusakan pada bagian atap serta satu kamar berukuran sekitar 3×3 meter. Sejumlah perabotan seperti kasur, lemari pakaian beserta isinya juga ikut terdampak.
Kerugian materi akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta. Tidak ada kendaraan maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dugaan sementara, api berasal dari setrika yang lupa dimatikan. Saat kejadian, bagian depan rumah juga terdampak situasi kebakaran lahan tebu yang terjadi pada Jumat siang
Petugas menghadapi sejumlah kendala dalam proses penanganan, di antaranya lokasi rumah yang berdekatan dengan permukiman warga, berada dekat lahan yang sebelumnya terbakar, serta kondisi rumah yang terkunci saat petugas tiba.
Penanganan melibatkan TRC BPBD Kudus, Damkar Satpol PP Kudus, Damkar PT Sukun, TNI-Polri, Destana, serta masyarakat sekitar. Tiga armada pemadam dikerahkan, masing-masing dari BPBD Kudus, Satpol PP Kudus, dan PT Sukun.
Petugas berhasil mengendalikan kebakaran sebelum api merembet lebih luas ke bangunan di sekitarnya.


