• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Respon Cepat Patroli Siaga Polsek Jati Gagalkan Potensi Tawuran di Loram Wetan, 11 Pelajar Diamankan.

    Any Firgiyanti
    8/23/26, 20:09 WIB Last Updated 2026-08-23T13:09:24Z



    ​KUDUS. Liputankudus.id. – Langkah sigap jajaran Polsek Jati Polres Kudus berhasil menggagalkan aksi tawuran antarpelajar yang berpotensi memicu korban jiwa. Sebanyak 11 remaja dari berbagai sekolah di Kabupaten Kudus diamankan petugas setelah sempat menantang warga yang melintas dengan  menggunakan senjata tajam jenis celurit di kawasan Desa Loram Wetan, Minggu (23/8/2026) dini hari.


    ​Peristiwa berawal sekitar pukul 02.30 WIB ketika tiga orang remaja (saksi) yang sedang dalam perjalanan pulang berpapasan dengan rombongan pelaku di Jalan Lingkar Kudus. Tanpa alasan jelas, salah satu dari kelompok remaja tersebut mengacungkan sebilah celurit sepanjang 80 cm ke arah saksi.


    ​Merespons ancaman tersebut, tiga orang remaja  (saksi) melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan langsung diteruskan dan direspon Piket Siaga Polsek Jati. Berdasarkan identifikasi dua unit sepeda motor pelaku (Honda PCX putih dan Honda Vario merah), petugas bersama warga bergerak cepat menyisir area hingga akhirnya berhasil mengamankan ke-11 remaja tersebut di wilayah Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati.


    ​Langkah Pembinaan Persuasif dan Humanis


    ​Mengingat seluruh pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur, Polsek Jati mengedepankan langkah pembinaan yang edukatif. Pada Minggu sore (23/8/2026) pukul 15.00 WIB, Kapolsek Jati AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M. memimpin langsung sesi pembinaan di Aula Mapolsek Jati dengan menghadirkan orang tua dari masing-masing remaja.


    ​Suasana haru mewarnai Aula Mapolsek saat para pelajar tersebut diminta bersujud di kaki orang tua mereka untuk memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan berbahaya itu. 


    Sebagai bentuk pertanggungjawaban, mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis yang ditandatangani dan diketahui orang tua, Ketua RT/RW, Kepala Desa, Kepala Sekolah, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kapolsek setempat.


    ​Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang segala bentuk kekerasan terlebih hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.  Kapolsek Jati juga menegaskan  pentingnya peran kolaboratif dalam menangani kenakalan remaja.



    ​"Penanganan anak di bawah umur sesuai peraturan perundang-undangan yang ada membutuhkan sinergi lintas sektor. Kami tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga pembinaan moral secara berkelanjutan agar mereka kembali ke jalur yang benar," ujar AKP Subkhan.


    ​Sebagai tindak lanjut, Polsek Jati menjadwalkan agenda pembinaan susulan pada Rabu (26/8/2026) dengan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Disdikpora, Kepala Sekolah, dan Pemerintah Desa setempat guna memastikan proses pendampingan berjalan maksimal, karena ini bukan hanya tanggung jawab Polisi tapi semua pihak dituntut ikut peduli.


    Kapolsek Jati juga berpesan agar selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan menyimpang dan mengarah ke tindakan kriminalitas. 


    Diucapkan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memiliki kesadaran hukum dengan tidak main hakim sendiri atau main hakim ramai-ramai dengan peduli dan aktif memberikan informasi potensi gangguan kamtibmas sehingga kami dengan cepat dan tepat melanggah serta berhasil menghindarkan terjadinya korban.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler