Kudus. liputankudus.id. – Situs Patiayam di Kabupaten Kudus terus didorong untuk mendapatkan status sebagai Cagar Budaya Nasional. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai kawasan tersebut masih menyimpan banyak potensi sejarah dan arkeologi yang perlu digali melalui penelitian berkelanjutan.
Lestari mengatakan, hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan Patiayam bukan sekadar lokasi penemuan fosil, melainkan bagian penting dari jejak peradaban manusia dan kehidupan purba. Menurutnya, proses penggalian pengetahuan mengenai situs tersebut masih jauh dari selesai.
“Patiayam ini sesuatu yang masih harus dilakukan penggalian terus-menerus. Kita belum selesai mengupas apa yang ada di Patiayam untuk menunjukkan bahwa Patiayam adalah bagian penting dari jejak peradaban,” kata Lestari.
Ia berharap upaya pelestarian Patiayam dapat menjadi contoh kolaborasi berbagai pihak. Sejumlah unsur yang terlibat di antaranya Sahabat Lestari, JBAS, BRIN, Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Kudus, pemerintah desa, warga, serta komunitas.
Lestari menyebut kolaborasi penelitian dan pelestarian tersebut telah berjalan sejak 2024. Seluruh pihak, kata dia, memiliki tujuan yang sama, yakni memperkenalkan dan menjaga keberadaan Situs Patiayam sebagai warisan sejarah yang penting.
Sementara itu, ahli arkeologi Harry Truman Simanjuntak menjelaskan, sejumlah temuan fosil di Patiayam berada tidak terlalu jauh dari permukaan tanah. Namun, penggalian lebih dalam dapat mencapai sekitar satu hingga 1,5 meter.
Untuk konsentrasi temuan fosil gajah, area yang ditemukan dalam penelitian memiliki ukuran sekitar dua meter kali tiga meter. Posisi tulang juga mengikuti permukaan tanah purba atau paleosol ketika hewan tersebut mati.
Truman menegaskan, fosil yang ditampilkan di lokasi bukanlah fosil asli, melainkan cetakan. Fosil asli telah diamankan di Museum Situs Patiayam untuk mencegah kerusakan akibat perubahan suhu.
Menurutnya, istilah yang tepat adalah cetakan, bukan replika. Sebab, cetakan dibuat mengikuti bentuk dan ukuran benda aslinya. Sementara fosil asli disimpan di museum agar tetap terlindungi.
Cetakan tersebut nantinya diharapkan menjadi bagian dari pengembangan museum situs yang dapat dikunjungi masyarakat secara terbuka. Selain sebagai ruang edukasi sejarah, kawasan itu berpotensi dikembangkan menjadi laboratorium kebangsaan untuk mengenalkan sejarah, peradaban, serta memperkuat jati diri bangsa.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, Pemkab Kudus telah menetapkan Situs Patiayam sebagai Cagar Budaya Daerah. Selanjutnya, pemerintah daerah tengah mengusulkan peningkatan statusnya ke tingkat provinsi sebelum didorong menjadi Cagar Budaya Nasional.
Pemkab Kudus, kata Sam’ani, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar tim terkait dapat melakukan peninjauan langsung terhadap Situs Patiayam. Jika dinilai memenuhi persyaratan, statusnya dapat dilanjutkan ke tingkat nasional.
“Pemkab Kudus akan proaktif agar Situs Patiayam bisa menjadi Cagar Budaya Nasional,” ujarnya.
Selain status cagar budaya, pembenahan kawasan Museum Patiayam juga menjadi perhatian. Sam’ani menyebut Kementerian Kebudayaan akan memberikan dukungan untuk perbaikan museum. Sementara Pemkab Kudus menyiapkan penataan lingkungan, termasuk pembangunan jalan setapak di sekitar museum.
Menurut Sam’ani, Patiayam memiliki nilai penting karena kawasan Gunung Muria menyimpan sejarah geologi dan kekayaan fosil. Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan sebagai sarana edukasi, pembelajaran, sekaligus bagian dari pengembangan geopark.
Dengan dukungan penelitian, pemerintah, masyarakat, dan komunitas, Patiayam diharapkan tidak hanya menjadi tempat penemuan fosil, tetapi juga pusat pembelajaran sejarah dan peradaban yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.


