KUDUS. liputankudus id. – Langkah kreatif dan humanis ditunjukkan oleh Polsek Kudus dalam merangkul generasi muda. Guna mencegah potensi kenakalan remaja, balap liar, hingga bahaya judi online, Polsek Kudus menggelar ajang olahraga elektronik bertajuk Kapolsek Kudus Cup Free Fire Tournament Kudus Youth Movement E-Sport 2026.
Kegiatan yang berlangsung meriah pada Jumat (7/8/2026) pukul 13.00 WIB ini bertempat di Aula Polsek Kudus dan diikuti oleh 33 peserta dari kalangan pelajar tingkat SMP hingga SMA se-Kecamatan Kota Kudus.
Kapolsek Kudus, AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M., yang bertindak langsung sebagai Penanggung Jawab Kegiatan, secara resmi membuka turnamen tersebut. Turut hadir mendampingi yakni Wakapolsek Kudus IPTU Ngatno, S.H., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polsek Kudus.
Dalam sambutannya, AKP Subkhan menegaskan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang bermain gim, melainkan wadah pembentukan karakter dan edukasi digital bagi pelajar agar terhindar dari pengaruh lingkungan yang negatif.
"Kegiatan ini bukan sekadar permainan, melainkan wadah positif bagi generasi muda Kudus untuk menyalurkan bakat, mengasah minat, serta menunjukkan kreativitas di bidang teknologi dan olahraga elektronik. Dalam Free Fire, merencanakan strategi atau berpikir sebelum bertindak adalah kunci. Terapkan nilai itu dalam kehidupan sehari-hari, selalu timbulkan pertimbangan matang sebelum berbuat agar tidak ada tindakan kriminal yang merugikan," ujar AKP Subkhan.
Beliau juga menitipkan tiga pesan utama kepada para peserta:
1. Junjung Tinggi Sportivitas dan Kejujuran: Menang atau kalah adalah hal biasa, namun kejujuran serta strategi yang matang adalah yang utama.
2. Salurkan Energi pada Kegiatan Positif: Memanfaatkan teknologi secara bijak untuk meraih prestasi serta menjauhi kenakalan remaja, tawuran, knalpot brong, dan narkoba.
3. Jaga Kamtibmas dan Persaudaraan: Bersaing secara sehat di dalam arena (in-game), tetapi tetap menjaga silaturahmi dan kedamaian di luar arena.
Setelah melalui persaingan sengit namun tetap menjunjung tinggi fair play, turnamen yang berlangsung hingga sore hari tersebut menghasilkan para pemenang di Mode Solo:
Juara 1: Team PNJ (SMP 4 Kudus) – Berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp500.000 dan Piagam Penghargaan Kapolsek Kudus.
Juara 2: Team PHYRO (SMAN 1 Kudus) – Berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp300.000 dan Piagam Penghargaan Kapolsek Kudus.
Juara 3: Team RRQ Evos Sahabatan (SMP 1 Kudus) – Berhak mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp200.000 dan Piagam Penghargaan Kapolsek Kudus.
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Melalui pendekatan kepolisian yang humanis ini, Polsek Kudus berharap para pelajar semakin bijak memanfaatkan media digital sekaligus mempererat tali persaudaraan antar sesama pemuda di Kota Kudus.



