![]() |
| Peningkatan ruas Jalan Pasuran–Lor Kencing melalui melalui DBHCHT sebesar Rp3,9 miliar. (Foto: Noer*) |
KUDUS, liputankudus.id – Pemerintah Kabupaten Kudus
melakukan peningkatan ruas Jalan Pasuran–Lor Kencing melalui pekerjaan
pelebaran dan peninggian badan jalan. Proyek yang bersumber dari Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut menelan anggaran sekitar Rp3,9
miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kudus,
Supriyadi, mengatakan pekerjaan meliputi peninggian badan jalan dan pelebaran
ruas jalan untuk meningkatkan kualitas serta kenyamanan pengguna jalan.
“Pelebaran ruas Jalan Pasuran–Lor Kencing ini dilakukan dengan peninggian badan
jalan. Di atasnya nanti kita overlay menggunakan beton FS 41,” ujarnya.
Peninggian badan jalan dilakukan dengan ketinggian yang
bervariasi, mencapai hampir satu meter pada sejumlah titik. Di atas lapisan
pondasi, badan jalan akan dilapisi beton rigid setebal 20 sentimeter dengan
menggunakan tulangan tunggal.
Selain ditinggikan, badan jalan juga diperlebar dari
semula sekitar empat meter menjadi rata-rata enam meter. Pelebaran dilakukan
secara bertahap dengan tambahan sekitar satu hingga 1,5 meter pada bagian
tertentu.
Dari total ruas yang ditangani sepanjang sekitar 1,8
kilometer, terdapat segmen sepanjang kurang lebih 200 meter yang mendapat
penanganan rigid beton dengan lebar enam meter.
Pekerjaan juga mencakup pembangunan talud sepanjang
sekitar 300 meter pada titik-titik yang belum memiliki pengaman badan jalan.
Menurut Supriyadi, peninggian jalan dilakukan antara lain
untuk mengurangi dampak genangan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna
jalan. Kondisi badan jalan sebelumnya dinilai terlalu rendah dan kurang nyaman
dilalui.
“Selain berkaitan dengan banjir, ini juga untuk
kenyamanan berlalu lintas. Kondisi jalan sebelumnya terlalu tidak rata,”
katanya.
Pelebaran juga dinilai penting mengingat lebar jalan yang
hanya sekitar empat meter kerap menyulitkan kendaraan ketika berpapasan.
Kondisi tersebut bahkan berpotensi membuat kendaraan roda empat keluar badan
jalan hingga masuk ke saluran di sisi jalan.
Proyek tersebut mulai dikerjakan pada awal Agustus 2026
setelah kontrak ditandatangani pada 16 Juli 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan
ditargetkan sekitar empat bulan atau hingga November 2026.


.jpeg)
