• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Bupati Sam’ani Jual Potensi Investasi Kudus Tantangannya Memastikan Modal Masuk Berdampak ke Warga

    Noer
    8/27/26, 17:02 WIB Last Updated 2026-08-27T10:02:55Z
    Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menghadiri CJIBF 2026 yang mengusung tema “Accelerating Investment Growth in Central Java through Sustainable Development and Regional Competitiveness”. (Foto: Dok. Kominfo*)

    JAKARTA, liputankudus.id  – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali menawarkan potensi investasinya kepada dunia usaha melalui Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Namun, di tengah gencarnya promosi investasi tersebut, tantangan pemerintah daerah bukan sekadar mendatangkan investor, melainkan memastikan investasi yang masuk benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

     

    Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menghadiri CJIBF 2026 yang mengusung tema “Accelerating Investment Growth in Central Java through Sustainable Development and Regional Competitiveness”. Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, pemilik proyek, dan calon investor dalam skema business matching.

     

    Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menawarkan 19 proyek Investment Project Ready to Offer (IPRO) dengan nilai total sekitar Rp14,9 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi modal yang hendak dihimpun, tetapi sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa banyak proyek yang nantinya benar-benar terealisasi.

     

    Bagi Kudus, forum investasi semacam CJIBF menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi daerah sekaligus membangun jejaring dengan pelaku usaha. Bupati Sam’ani mengatakan pemerintah daerah ingin investasi terus berkembang dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

     

    “Kami ingin investasi di Kudus terus berkembang dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Investasi yang masuk diharapkan mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sam’ani.

     

    Pernyataan tersebut menempatkan manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu ukuran keberhasilan investasi. Artinya, keberhasilan pemerintah daerah semestinya tidak cukup diukur dari nilai investasi yang ditawarkan maupun jumlah investor yang menyatakan minat, tetapi juga dari berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, seberapa besar usaha lokal terlibat, dan seberapa kuat dampaknya terhadap perekonomian masyarakat.

     

    Sam’ani menilai penciptaan iklim investasi yang kondusif membutuhkan pelayanan, kemudahan, kepastian, serta kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.

     

    “Kita terus membuka ruang kolaborasi. Potensi yang dimiliki Kudus harus dikembangkan dengan investasi yang sehat dan berkelanjutan, sehingga memberikan dampak positif bagi daerah,” katanya.

     

    Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan jargon investasi berkelanjutan tidak berhenti pada promosi. Investasi yang masuk juga perlu memiliki kejelasan mengenai dampak lingkungan, kebutuhan tenaga kerja, keterlibatan pelaku usaha lokal, serta kontribusinya terhadap penerimaan dan pembangunan daerah.

     

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan CJIBF menjadi momentum untuk mempertemukan pemilik proyek dengan calon investor. Menurutnya, investasi tetap memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi dan pembuka lapangan kerja.

     

    “CJIBF ini menjadi momentum untuk mempertemukan pemilik proyek dengan calon investor. Kami ingin investasi di Jawa Tengah terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian,” kata Luthfi.

     


    Pemerintah pusat juga melihat investasi sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Ichsan Zulkarnaen menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 mencapai 5,29 persen.

     

    Sementara realisasi investasi nasional hingga semester I 2026 tercatat sekitar Rp1.010 triliun atau tumbuh sekitar 7,1–7,2 persen. Angka tersebut masih harus dikejar menuju target investasi nasional sebesar Rp1.200 triliun sepanjang 2026.

     

    “Di tengah kondisi ekonomi global yang sedang penuh ketidakpastian, investasi kita masih tumbuh cukup cepat. Ini menunjukkan bahwa investasi betul-betul menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia,” ujar Ichsan.

     

    Pemerintah juga tengah menyiapkan Rancangan Umum Penanaman Modal (RUPM) yang nantinya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan penanaman modal hingga 2045, setelah proses penetapan dan tindak lanjut regulasinya selesai.

     

    Persoalannya, pertumbuhan investasi secara agregat belum otomatis menunjukkan bahwa manfaatnya terdistribusi secara merata di tingkat daerah. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota dituntut tidak hanya kompetitif dalam menawarkan proyek, tetapi juga memiliki strategi agar modal yang masuk terhubung dengan kebutuhan pembangunan daerah.

     

    Kepala DPMPTSP Jawa Tengah Sakina Rosellasari mengatakan proyek yang ditawarkan dalam CJIBF telah melalui proses kurasi dan disiapkan untuk mempertemukan pemilik proyek dengan calon investor. Selain 19 proyek IPRO, peluang investasi juga diarahkan pada sejumlah kawasan ekonomi dan industri strategis di Jawa Tengah.

     

    “Kami terus melakukan pendekatan kepada calon investor dan mempertemukan mereka dengan pemilik proyek. Harapannya, kepeminatan yang muncul dalam forum ini dapat berlanjut menjadi realisasi investasi di Jawa Tengah,” jelas Sakina.

     

    Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa forum bisnis baru merupakan tahap awal. Interest atau ketertarikan investor belum sama dengan komitmen investasi, sementara komitmen belum tentu berujung pada realisasi proyek.

     

    Karena itu, pekerjaan rumah pemerintah daerah setelah CJIBF justru lebih penting: memastikan calon investor mendapatkan kepastian proses, proyek memiliki kelayakan yang jelas, dan investasi yang terealisasi tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

     

    Bagi Kudus, promosi investasi seharusnya tidak berhenti pada seberapa besar nilai proyek yang mampu ditawarkan. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah investasi tersebut mampu menciptakan pekerjaan yang layak, memperkuat usaha lokal, meningkatkan produktivitas daerah, serta memberi nilai tambah yang bertahan dalam jangka panjang.

     

    Dengan demikian, tantangan Bupati Sam’ani bukan hanya menjual potensi Kudus kepada investor, tetapi juga memastikan bahwa ketika modal benar-benar masuk, masyarakat Kudus tidak sekadar menjadi penonton dari pertumbuhan investasi di daerahnya sendiri.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler