• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih Bupati Kudus Bantu Warga Terdampak Kekeringan

    Noer
    7/17/26, 17:28 WIB Last Updated 2026-07-17T10:28:40Z

     

    Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Kudus Tahun 2022–2026 yang disusun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kudus Nomor 53 Tahun 2022, kawasan dengan potensi bahaya kekeringan mencapai 42.515,7 hektare atau sekitar 98,8 persen dari total luas wilayah Kabupaten Kudus. (Foto: Kominfo Kudus)



    KUDUS, liputankudus.id — Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyalurkan bantuan sebanyak 15 ribu liter air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Jumat (17/7/2026). Penyaluran bantuan dilakukan usai pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Jami' Baitul Aziz sebagai respons cepat atas laporan warga mengenai menurunnya debit sumur dan memburuknya kualitas air bersih.

     

    "Usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid Jami' Baitul Aziz, Desa Glagahwaru, kami langsung menyalurkan bantuan air bersih di lingkungan RT 3. Langkah ini kami lakukan setelah menerima aduan dari warga bahwa sumur mereka mulai surut dan air yang tersedia mulai berbau," ujar Sam'ani.

     

    Bupati menegaskan, penanganan dampak kekeringan harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kudus mengerahkan sejumlah organisasi perangkat daerah agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat segera terpenuhi.

     

    "Hari ini, bersama Perumda Tirta Muria, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Kudus, kami menyalurkan sebanyak 15 ribu liter air bersih kepada warga terdampak. Bantuan ini diperuntukkan bagi sekitar 50 kepala keluarga di RT 3, 25 kepala keluarga di RT sebelah, serta sekitar 100 kepala keluarga di lingkungan lainnya yang juga mengalami kesulitan memperoleh air bersih," tambahnya.

    Sam'ani memastikan Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus memantau perkembangan kondisi kekeringan di berbagai wilayah dan siap menyalurkan bantuan air bersih apabila diperlukan

     

    Sam'ani memastikan Pemerintah Kabupaten Kudus akan terus memantau perkembangan kondisi kekeringan di berbagai wilayah dan siap menyalurkan bantuan air bersih apabila diperlukan. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi penurunan debit sumber air agar penanganan dapat dilakukan secara cepat.

     

    Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya potensi kekeringan pada musim kemarau tahun ini. Berdasarkan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Kudus Tahun 2022–2026 yang disusun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus dan ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kudus Nomor 53 Tahun 2022, kawasan dengan potensi bahaya kekeringan mencapai 42.515,7 hektare atau sekitar 98,8 persen dari total luas wilayah Kabupaten Kudus.

     

    Dalam kajian tersebut, kekeringan ditetapkan sebagai salah satu ancaman bencana hidrometeorologi utama di Kabupaten Kudus selain banjir dan tanah longsor. Tingkat bahaya kekeringan dihitung berdasarkan sejumlah parameter, di antaranya curah hujan, kondisi topografi, jenis tanah, karakteristik geologi, penggunaan lahan, serta riwayat kejadian bencana. Berdasarkan analisis tersebut, hampir seluruh wilayah Kabupaten Kudus memiliki tingkat kerentanan terhadap kekeringan, meskipun tingkat risikonya berbeda di setiap kecamatan.

     

    Wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi berada di kawasan lereng Gunung Muria, terutama Kecamatan Dawe yang meliputi Desa Ternadi, Colo, Kandangmas, Japan, Piji, Cranggang, dan Rahtawu. Sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut masih bergantung pada mata air pegunungan yang debitnya menurun secara signifikan ketika musim kemarau berlangsung panjang.

     

    Potensi serupa juga terdapat di sejumlah desa di Kecamatan Gebog, seperti Menawan, Jurang, dan Gondosari. Sementara itu, wilayah dengan tingkat kerawanan sedang tersebar di Kecamatan Undaan, Jekulo, dan Mejobo, termasuk Desa Glagahwaru yang pada musim kemarau berpotensi mengalami penurunan debit sumur maupun sumber air lainnya sehingga membutuhkan distribusi bantuan air bersih.


     

    BPBD Kabupaten Kudus mencatat, kekeringan merupakan bencana hidrometeorologi yang hampir terjadi setiap musim kemarau. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah daerah secara rutin menyalurkan bantuan air bersih ke desa-desa terdampak sebagai langkah penanganan darurat. Di sisi lain, upaya mitigasi juga terus diperkuat melalui perlindungan kawasan resapan air, pelestarian mata air di lereng Gunung Muria, peningkatan akses jaringan air bersih, serta edukasi kepada masyarakat untuk menghemat penggunaan air selama musim kemarau.

     

    Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah memasuki puncak musim kemarau pada Juli hingga September. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan di daerah-daerah yang selama ini bergantung pada mata air maupun sumur dangkal. Pemerintah Kabupaten Kudus pun mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijaksana serta segera melaporkan apabila mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar bantuan dapat segera disalurkan.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler