• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Serapan APBD Kudus Semester I 2026 Baru 40,69 Persen DPRD Usul OPD Lamban Disanksi

    Noer
    7/17/26, 10:40 WIB Last Updated 2026-07-17T03:41:24Z

     

    Serapan APBD Semester pertama dianggap rendah, DPRD Kudus usulkan OPD Lamban Disanksi. (Foto: Istimewa*)

    KUDUS, liputankudus.id – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus hingga akhir semester pertama 2026 baru mencapai Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran Rp2,28 triliun. Lambatnya serapan anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi masih rendahnya realisasi belanja modal di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


    Data realisasi APBD per 30 Juni 2026 menunjukkan Dinas PUPR baru merealisasikan 17,80 persen belanja modal dari pagu sekitar Rp65,19 miliar. Padahal, PUPR merupakan pengelola belanja modal terbesar kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus setelah RSUD dr. Loekmono Hadi yang memiliki belanja modal sekitar Rp149,35 miliar.


    Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Harry Wibowo mengatakan rendahnya realisasi anggaran bukan berarti proyek pembangunan belum berjalan. Menurutnya, sebagian besar pekerjaan fisik saat ini masih berada pada tahap kontrak maupun pelaksanaan sehingga pembayaran belum dapat dilakukan. Selain itu, sejumlah paket pekerjaan lainnya masih berproses melalui pengadaan.


    "Hingga pertengahan Juli sekitar 60 persen paket pekerjaan drainase sudah memasuki tahap kontrak maupun pelaksanaan, sedangkan sisanya masih dalam proses pengadaan melalui sistem E-Katalog versi 6," kata Harry.


    Salah satu proyek yang kini tengah berjalan adalah pembangunan drainase di Jalan Wahid Hasyim. Pekerjaan yang dimulai sejak 30 Juni 2026 itu ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari.


    "Kami ingin mengurangi genangan di sepanjang Jalan Wahid Hasyim, khususnya mulai Gang 4 hingga ke arah barat. Dengan saluran yang lebih besar, debit air dapat mengalir lebih optimal menuju Sungai Gelis sehingga genangan di kawasan Jalan Ahmad Yani juga diharapkan berkurang," ujarnya.


    Menurut Harry, pembangunan drainase di Jalan Wahid Hasyim merupakan bagian dari program penanganan drainase di sekitar 30 titik di Kabupaten Kudus pada 2026. Selain di lokasi tersebut, pekerjaan juga berlangsung di Jalan Ali Mahmudi, sedangkan sejumlah ruas lain, termasuk kawasan Universitas Muria Kudus (UMK), masih menunggu penyelesaian proses pengadaan.


    Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kudus mengalokasikan anggaran hampir Rp10 miliar. Sekitar Rp7 miliar di antaranya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sedangkan sisanya berasal dari APBD.


    Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan realisasi penyerapan APBD hingga semester pertama tahun ini mencapai Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran Rp2,28 triliun.


    "Realisasi penyerapan APBD hingga semester pertama tahun 2026 sebesar Rp927,81 miliar atau 40,69 persen dari total anggaran Rp2,28 triliun," kata Djati.


    Ia menjelaskan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga mencatat realisasi terbesar, yakni Rp302,6 miliar atau 44,95 persen dari pagu Rp673,25 miliar. Selanjutnya RSUD dr. Loekmono Hadi sebesar Rp112,57 miliar atau 27,25 persen dari pagu Rp413,1 miliar, serta Dinas Kesehatan Rp106,78 miliar atau 46,63 persen dari anggaran Rp229 miliar.


    Dari sisi persentase serapan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menjadi OPD dengan realisasi tertinggi, yakni 75,82 persen atau Rp37,47 miliar dari total anggaran Rp49,42 miliar.


    Selain itu, UPTD Laboratorium Kesehatan mencatat serapan 69,27 persen, Kelurahan Sunggingan 63,61 persen, Kecamatan Gebog 52,53 persen, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 51,88 persen.


    Sebaliknya, selain Dinas PUPR, sejumlah OPD juga masih memiliki realisasi rendah. Bagian Kesejahteraan Rakyat baru menyerap 15,67 persen anggaran, disusul Bagian Organisasi 24,61 persen, Kelurahan Wergu Wetan 25,37 persen, serta Bagian Perekonomian 26,75 persen.

    Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat: Usulkan OPD yang lambat disanksi 


    Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Anis Hidayat menilai rendahnya serapan anggaran pada semester pertama merupakan persoalan yang terus berulang setiap tahun.


    "Ini persoalan klasik. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah strategis untuk mempercepat serapan anggaran," kata Anis.


    Menurut politisi Partai Golkar tersebut, DPRD telah menyelesaikan pembahasan dokumen anggaran tepat waktu. Karena itu, pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.


    "DPRD sudah tepat waktu dalam pembahasan dokumen anggaran, tetapi pemerintah belum diikuti dengan kesiapan perencanaan dan pelaksanaan yang baik. Kondisi ini pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat," ujarnya.


    Anis mengatakan Badan Anggaran DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas penyusunan Peraturan Bupati yang mengatur agar seluruh pekerjaan fisik paling lambat dimulai pada Juli.


    "Kemarin sudah kita bahas di Banggar, akan ada Perbup bahwa maksimal pekerjaan sudah dimulai pada bulan Juli," katanya.


    Menurut dia, aturan tersebut perlu dibarengi dengan sanksi bagi OPD yang tidak mematuhinya agar pelaksanaan pembangunan lebih disiplin.


    "Mestinya ada sanksi bagi pelanggaran agar Perbup itu efektif. Salah satu bentuknya bisa berupa pemotongan tunjangan," tegasnya.


    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono menegaskan rendahnya realisasi keuangan belum sepenuhnya mencerminkan perkembangan pekerjaan fisik di lapangan.


    "Meskipun realisasi penyerapan anggaran belum sesuai target awal di semester pertama ini, indikator penyerapan anggaran tersebut belum mencerminkan progres pekerjaan fisik yang dijalankan di Kabupaten Kudus," kata Eko.


    Menurutnya, banyak proyek konstruksi menggunakan sistem pembayaran setelah pekerjaan selesai 100 persen atau berdasarkan termin sesuai capaian pekerjaan.


    "Ada beberapa pekerjaan fisik yang dibiayai secara total hingga selesai oleh pihak ketiga. Setelah pekerjaan selesai 100 persen baru mengajukan tagihan kepada Pemkab Kudus. Ada juga yang dibayarkan berdasarkan termin sesuai progres pekerjaan," ujarnya.


    Ia memastikan seluruh proyek pembangunan telah berjalan dan terus dipantau agar penyelesaiannya sesuai jadwal.


    "Kami pastikan semua proyek kegiatan sudah jalan. Kalaupun ada yang terlambat kami monitor untuk dilakukan percepatan agar semua bisa selesai pada Oktober atau November 2026," katanya.


    Untuk mempercepat realisasi APBD pada semester kedua, Pemerintah Kabupaten Kudus juga membentuk desk percepatan penyerapan anggaran yang melibatkan Asisten II Sekretariat Daerah guna memantau pelaksanaan kegiatan di setiap OPD.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler