Liputankudus.id. Kudus – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus menggelar ikrar bersama bebas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan pada Jum’at 08/05/2026.
Ikrar berlangsung di Aula Rutan Kudus itu menjadi bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dan aman dari berbagai pelanggaran.
Pembacaan ikrar disaksikan oleh Kapolsek Kudus, Danramil 01 Kota, Kasat Tahti Polres Kudus serta seluruh jajaran petugas dan warga binaan Rutan Kudus.
Karutan Kudus, Andi Rahmanto menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk memperkuat integritas di lingkungan pemasyarakatan.
“Hari ini seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia menyatakan perang terhadap handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan dari dalam Lapas maupun Rutan. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh jajaran Rutan Kudus menyatakan kesiapan menciptakan lingkungan rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui penggeledahan serta pengawasan rutin.
Selain itu, para petugas juga menyatakan siap memberikan informasi yang sebenarnya kepada pimpinan apabila ditemukan gangguan keamanan maupun pelanggaran di dalam rutan.
Tak hanya itu, jajaran Rutan Kudus juga menyatakan kesediaan menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat apabila terbukti terlibat dalam kepemilikan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan.
Bahkan, pimpinan Rutan Kudus siap dievaluasi dan dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya pegawai atau warga binaan yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Andi Rahmanto menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan, bukan tempat berlangsungnya tindak kejahatan ataupun peredaran narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik petugas maupun warga binaan, yang bermain-main dengan narkoba maupun praktik penipuan. Integritas harus menjadi identitas seluruh petugas pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan media yang selama ini mendukung pengawasan serta menjaga sinergitas dengan Rutan Kudus.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan agar tetap kondusif.
Dalam kesempatan itu, Andi turut mengingatkan warga binaan agar memanfaatkan masa pembinaan dengan kegiatan positif sehingga nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
“Kami berharap seluruh warga binaan menaati aturan dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh agar dapat kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.


