Liputankudus.id. Kudus - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sunan Kudus, tepatnya di area lapak pedagang kaki lima di Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Seorang pengendara motor tiba-tiba menabrak warung makan di PKL Jalan Sunan Kudus hingga pemilik luka-luka. Peristiwa itu terjadi sekira pukul 00.30 WIB, Jumat (1/5) dini hari.
Kecelakaan berawal dari kelalaian pengendara yang tak melihat jalan dan melaju kencang hingga menabrak warung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Moh Ja'far menyampaikan, kronologi bermula ketika sepeda motor Suzuki Satria FU melaju dengan kecepatan sedang. "Pengendara tidak memperhatikan arah lalu lintas," kata Ipda Ja'far.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor yang dikendarai Abdul M (15), warga Desa Sunggingan Kecamatan Kota ini tidak memperhatikan arus.
Akibatnya, pengendara mengalami oleng sehingga berbelok ke kanan dan menabrak warung angkringan dan pemiliknya.
Atas kejadian tersebut, pemilik warung bernama Afif R (56), warga Desa Wergu Kulon, Kecamatan Kota ini mengalami luka-luka. Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Loekmono Hadi Kudus untuk penanganan medis.
Sementara keadaan warung yang tertabrak juga mengalami rusak parah tingga tak berbentuk. "Korban mengalami luka-luka sehingga perlu perawatan di rumah sakit," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat ketika melakukan aktivitas di jalan raya. Ipda Ja'far selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengamati arus lalu lintas ketika sedang berkendara.



