• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Sam'ani Tebar 15.000 Benih Nila Boleh Dipancing Tapi Nunggu 3 Bulan Lagi

    LIPUTAN KUDUS 2
    4/10/26, 13:55 WIB Last Updated 2026-04-10T07:39:31Z



    Liputankudus.id. KUDUS, -- Sebanyak 15 ribu benih ikan nila ditebar di saluran Kedung Gupit Kiri, tepat di depan Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan Pangan) Kudus, Jumat (10/4/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pelestarian ekosistem perairan sekaligus peningkatan ekonomi dan potensi wisata lokal di Kabupaten Kudus.


    Penebaran benih ikan tersebut dilakukan oleh Bupati Sam’ani Intakoris bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Kegiatan ini mengusung tema “tebar benih ikan, tebar kebaikan” dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.


    Bupati mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan serta ikut merawat ikan yang telah ditebar agar dapat tumbuh optimal dan memberi manfaat.


    “Selain menjaga ekosistem perairan, ini juga diharapkan bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ke depan, saluran ini juga berpotensi menjadi destinasi wisata lokal baru,” ujarnya.


    Ia menambahkan, masyarakat nantinya diperbolehkan memanfaatkan ikan melalui aktivitas memancing setelah ikan tumbuh besar, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta mengantongi izin dari dinas terkait.


    Kegiatan ini juga didukung penataan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, yang sebelumnya telah melakukan pembangunan pintu air serta pemasangan branjang penyekat guna menjaga kestabilan aliran dan habitat ikan. Debit air di saluran tersebut pun telah melalui kajian teknis untuk memastikan keberlangsungan ekosistem.


    Usai penebaran benih, Bupati meninjau kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar di halaman Dispertan Pangan. Dalam kesempatan itu, ia juga menunjukkan dukungannya terhadap pelaku UMKM dengan membeli sekaligus mempromosikan produk-produk yang dipasarkan, sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan daerah.


    Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Didik, menjelaskan bahwa benih ikan yang ditebar merupakan jenis nila berwarna merah-oranye dengan jumlah sekitar 15 ribu ekor dan berusia 2 hingga 3 bulan.


    “Untuk panen diperkirakan membutuhkan tambahan waktu 3 sampai 4 bulan. Namun selama tiga bulan awal, ikan tidak boleh dipancing agar bisa tumbuh optimal,” jelasnya.


    Didik menambahkan, pihaknya berencana kembali menambah 15 ribu benih ikan dalam waktu dekat sehingga total populasi mencapai 30 ribu ekor. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.


    Selain itu, pihaknya akan rutin memantau kondisi air, termasuk tingkat keasaman (pH), serta pertumbuhan dan kesehatan ikan. Berdasarkan hasil uji sementara, kondisi air dinilai normal dan aman untuk budidaya.


    Ia juga mengatakan bahwa pemilihan ikan nila dinilai lebih tepat dibandingkan jenis lain seperti lele, karena tidak memiliki sifat kanibal dan mampu berkembang biak dengan baik di perairan umum.


    Terkait lokasi, Didik memastikan saluran irigasi Kedung Gupit Kiri memiliki potensi yang baik serta relatif aman dari risiko banjir. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, wilayah tersebut tidak pernah mengalami luapan air yang signifikan.


    Ke depan, setelah memasuki usia panen sekitar 4 hingga 7 bulan, masyarakat dipersilakan memanfaatkan ikan tersebut, termasuk untuk kegiatan memancing yang diharapkan mampu menambah penghasilan warga.


    Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap saluran air tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengairan, tetapi juga menjadi ruang ekologis sekaligus destinasi wisata yang produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler