Liputankudud.id. KUDUS – Suasana haru menyelimuti Unit Reskrim Polsek Kudus Kota pada Rabu (15/4/2026) siang. Pihak kepolisian secara resmi menyerahkan barang-barang pribadi serta surat rekomendasi pengambilan jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal dunia (MD) di sebuah kamar kos di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kota, Kudus.
Penyerahan ini dilakukan langsung kepada pihak keluarga korban yang datang jauh-jauh dari Kabupaten Pati untuk menjemput orang terkasih mereka.
Sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan keluarga yang dipimpin oleh Ibu Jumi'atun, istri dari almarhum, tiba di Mapolsek Kudus. Didampingi oleh anak dan kerabatnya dari Desa Wegil, Sukolilo, Pati, kedatangan mereka bertujuan untuk mengurus proses kepulangan jenazah yang saat ini berada di RSUD Lukmonohadi Kudus.
Selain mengurus administrasi, keluarga juga menerima kembali barang-barang milik almarhum yang sebelumnya sempat diamankan oleh pemilik kos, Bapak Agus Budiono, dan dititipkan
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, S.H., M.H., melalui Unit Reskrim memastikan seluruh proses verifikasi berjalan lancar namun tetap teliti. Pihak kepolisian melakukan:
Pengecekan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan KTP untuk memastikan hubungan ahli waris yang sah
Penerbitan surat rekomendasi resmi agar jenazah bisa segera dipulangkan dari RSUD Lukmonohadi.
Barang-barang milik almarhum diserahkan utuh kepada sang istri setelah pencocokan data selesai.
Keluarga Ikhlas dan Menolak Autopsi
Dalam proses mediasi tersebut, Ibu Jumi'atun selaku istri almarhum menyatakan bahwa pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah.
"Keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Kami memilih untuk tidak menempuh jalur hukum atau upaya autopsi lebih lanjut," ungkap pihak keluarga melalui surat pernyataan resmi yang ditandatangani di hadapan petugas.
Lebih lanjut pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kudus Kota yang dengan cepat mengidentifikasi serta menghubungi keluarga baik yang di Jakarta maupun di Pati.
Setelah seluruh berkas lengkap, Polsek Kudus segera berkoordinasi dengan pihak RSUD Lukmonohadi untuk memfasilitasi penyerahan jenazah kepada keluarga agar dapat segera dibawa ke rumah duka di Pati untuk proses pemakaman.
Kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. Langkah cepat Polsek Kudus Kota ini merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian dalam membantu masyarakat yang sedang tertimpa musibah.



