Liputankudus.id. Kudus - Aksi pengeroyokan terhadap seorang penonton orkes dangdut di Desa Japan, Kecamatan Dawe, Kudus, menjadi viral di media sosial. Polres Kudus dan pihak korban serta pelaku pun meluruskan kabar soal adanya 'uang damai' ratusan juta rupiah seusai kejadian itu.
"Klarifikasi terkait pemberitaan yang viral atau berita miring kejadian keributan yang terjadi di lokasi hiburan musik Shaun The Sheep di Japan pada 15 Januari 2026 sekira jam 15.00 WIB," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Polres Kudus, Senin (19/1/2026).
AKBP Heru mengatakan, kabar pengeroyokan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun itu ramai di media sosial. Mendapati laporan itu, polisi pun turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
"Kejadian tersebut sempat terjadi viral dan selanjutnya Satreskrim Polres Kudus menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Pemdes Japan untuk menghadirkan para pelaku," ujarnya.
Menurutnya, ada tujuh orang yang diamankan. Sebagian pelaku rata-rata berusia di bawah 17 tahun. Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Para pelaku telah melakukan pemukulan terhadap para korban yang berusia 16 tahun. Pemicunya salah paham, saling senggol dari antara mereka sehingga terjadi keributan dan seperti di media sosial (terjadi pengeroyokan)," ungkap AKBP Heru.
Namun, pihak keluarga korban dan pihak pelaku telah bersepakat untuk berdamai.
"Kemudian pihak kepala desa dan keluarga dan para pelaku meminta perkara ini dilakukan mediasi atau ditindaklanjuti restorative justice. Dari situ kemudian dilakukan mediasi oleh para pihak dan dibuat kesepakatan bersama," jelasnya.
"Anak-anak ini masih satu desa di Japan. Jadi supaya kondisi bisa tetap harmonis sehingga berinisiatif menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Supaya kejadian itu tidak berulang," sambung Kapolres.
Pihak keluarga korban, Mustikah, membenarkan bahwa mereka telah sepakat berdamai dengan keluarga pelaku.
"Kami telah sepakat untuk kekeluargaan, kami juga damai, dan alhamdulillah anak sehat," kata Mustikah di Polres Kudus.
Ia juga membantah adanya kabar bahwa pihaknya menerima uang damai hingga ratusan juta rupiah.
"Semua yang di media (sosial) itu tidak benar, kami tidak menerima nominal yang disebutkan di media sosial," jelasnya.
"Di media sosial itu (disebutkan) saya menerima uang Rp 195 juta, ada yang menyebut Rp 300 juta, itu tidak benar. Itu saya menerima hanya untuk biaya pengobatan dan saya terima dengan ikhlas," imbuh Mustikah.
Pihak keluarga pelaku, Nanok Jumono, juga mengaku telah bersepakat damai dengan keluarga korban. Dia juga membantah telah memberikan uang Rp 300 juta kepada keluarga korban.
"Bahwa nominal ada di media sosial itu tidak benar. Kami mengganti uang pengobatan, keluarga korban menerima dan mau dengan kekeluargaan, juga mau berdamai dan semua sudah ikhlas keluarga pelaku dan korban," ucap dia.


