Liputankudus.id. Kudus -- SERAH hadir sebagai sebuah platform budaya yang merayakan ekspresi manusia melalui seni pertunjukan dan literasi. Di tengah percepatan zaman dan krisis ruang publik, SERAH menawarkan ruang perjumpaan yang menempatkan tubuh, pengalaman, dan tafsir sebagai pusat praktik kebudayaan.
Berangkat dari pemaknaan kata serah bukan sebagai kekalahan, melainkan keberanian untuk melepaskan kendali, SERAH memposisikan seni sebagai pengalaman hidup. Platform ini membuka ruang bagi praktik artistik yang jujur, eksperimental, dan reflektif—tanpa hierarki bentuk, medium, maupun latar belakang pelaku.
SERAH menggabungkan pertunjukan seni dengan aktivitas literasi seperti diskusi, teks reflektif, dan percakapan publik. Literasi tidak ditempatkan sebagai pelengkap, melainkan sebagai bagian integral dari pengalaman artistik, guna memperpanjang dialog antara seniman, penonton, dan konteks sosial di sekitarnya.
Melalui agenda pertunjukan, diskusi, publikasi, dan arsip, SERAH bertujuan membangun ekosistem seni yang inklusif dan berkelanjutan. Platform ini terbuka bagi seniman, penulis, pegiat budaya, serta masyarakat umum yang ingin terlibat aktif dalam perayaan dan pembacaan ulang ekspresi manusia.
SERAH percaya bahwa seni pertunjukan bukan sekadar tontonan, melainkan ruang kemanusiaan tempat manusia boleh rapuh, ragu, dan tidak selesai. Dalam semangat itu, SERAH hadir bukan untuk menawarkan jawaban, melainkan membuka ruang: ruang untuk mengalami, bertanya, dan kembali menjadi manusia.
Ketua Dewan Kesenian Kudus, Dian Puspita Sari mengungkapkan bahwa dalam praktik kebudayaan, ruang publik tidak melulu soal lokasi fisik, melainkan medan perjumpaan gagasan, tubuh, dan pengalaman sosial. SERAH memandang bahwa tanpa ruang publik yang hidup, daya seni manusia akan kehilangan konteks dan keberaniannya.
“Seni lahir dari perjumpaan. Ketika ruang publik menyempit, seni berisiko menjadi monolog—kehilangan dialog dengan realitas sosialnya sendiri,” ungkapnya.
Ruang publik memungkinkan seni keluar dari ruang eksklusif dan bertemu langsung dengan kehidupan sehari-hari. Di sanalah ekspresi tidak hanya diproduksi, tetapi diuji, dipertanyakan, dan dirayakan bersama. Tanpa ruang publik, seni mudah terjebak sebagai konsumsi terbatas, bukan pengalaman kolektif.
Pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa banyak praktik seni hari ini terdorong masuk ke ruang privat atau digital yang serba terukur. “Ketika seni hanya hadir di layar atau ruang tertutup, tubuh manusia kehilangan haknya untuk merasakan, bergerak, dan bereaksi secara langsung,” imbuhnya.
SERAH menempatkan ruang publik sebagai ruang kemanusiaan: tempat di mana perbedaan tidak disaring oleh algoritma, dan ekspresi tidak tunduk pada selera pasar. Dalam konteks ini, ruang publik menjadi penting bukan hanya bagi seniman, tetapi juga bagi masyarakat sebagai subjek yang ikut membentuk makna.
“Daya seni manusia tumbuh ketika ia bertemu yang lain—yang berbeda, yang asing, bahkan yang tidak nyaman,” lanjutnya.
Melalui SERAH, ruang pertunjukan diperlakukan sebagai ruang publik yang hidup—bukan sekadar panggung, melainkan tempat berbagi pengalaman. Di sanalah seni kembali pada fungsi dasarnya: sebagai bahasa manusia untuk memahami dirinya sendiri dan dunia di sekitarnya.
Dalam agendanya yang pertama Serah menjadi ruang utnuk bagaimana kesenian tari menjadi upacara kolektif. Tari dipahami sebagai bahasa tubuh yang paling purba—sebuah medium di mana individu dan komunitas bertemu dalam ritme yang sama.
Dian juga mengakatan bahwa Tari tidak dihadirkan untuk ditonton semata, tetapi untuk dialami bersama. Melalui dialog dan literasi. Menjadi ruang ritual yang dicatat sebagai pengalaman, tempat tubuh-tubuh berbagi waktu, napas, dan kesadaran,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam pembacaan konsep acara.
Dalam konteks ini, panggung tidak diposisikan sebagai batas, melainkan sebagai titik temu. Penari, ruang, dan penonton membentuk relasi yang setara, di mana gerak menjadi sarana komunikasi kolektif pasca pentas. Tari hadir sebagai upacara sekuler tanpa dogma, namun sarat makna—yang merayakan keberadaan manusia dalam kebersamaan.
Alih-alih menekankan koreografi sebagai tontonan estetis semata, SERAH membuka kemungkinan bagi tari untuk kembali pada fungsinya sebagai praktik sosial: menyatukan, mengingatkan, dan merawat rasa kebersamaan.
“Upacara tidak selalu membutuhkan altar. Ia bisa lahir dari tubuh yang bergerak bersama dalam satu ruang,” tutupnya.
Terpisah, Asa Jatmiko selaku Art Provocateur, Penyair, Penulis Lakon dan Sutradara film maupun seni pertunjukan juga mengatakan bahwa komunitas dan seniman di Kudus yang selama ini menyimpan hasrat besar untuk menuangkan gagasan, bereksperimen, dan bertemu satu sama lain dalam ruang yang setara. Di kota dengan tradisi budaya yang kuat ini, banyak komunitas dan individu kreatif yang terus bergerak, namun kerap berjalan sendiri-sendiri, dengan keterbatasan ruang untuk saling berjumpa dan bertukar energi.
Melalui kehadirannya, SERAH berupaya menjawab kebutuhan tersebut. Jika selama ini ruang kerap diposisikan semata sebagai tempat presentasi karya dan kreativitas, SERAH ingin melangkah lebih jauh: menghadirkan ruang sebagai tempat dialog. Sebuah ruang di mana gagasan tidak harus selalu selesai, karya tidak dituntut untuk sempurna, dan setiap individu diberi kesempatan untuk hadir apa adanya.
“Karya tidak dituntut untuk sempurna, dan setiap individu diberi kesempatan untuk hadir apa adanya. Semua komunitas dan seniman diajak untuk saling bertukar pikiran tanpa sekat. Bukan hanya menampilkan karya, tetapi juga berbagi proses, kegelisahan, dan harapan,” demikian disampaikan dalam pernyataan penggagas platform ini.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu melahirkan iklim kreatif yang lebih sehat dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, SERAH diproyeksikan tumbuh secara organik bersama para pelaku seni dan masyarakatnya, mengikuti denyut kebutuhan dan dinamika lokal. Diarahkan menjadi ruang perjumpaan dialog artistik. Sebuah ruang yang tidak hanya dikunjungi ketika ada acara, tetapi perlahan dirindukan sebagai tempat bertemu, berbincang, dan merawat semangat bersama. Dengan semangat kolektif tersebut, SERAH diharapkan dapat menjadi bagian penting dari lanskap kebudayaan Kudus ruang yang hidup, terbuka, dan terus bertumbuh bersama komunitas seni.
Kemudian Imam Khanafi, pengarsip Pojok Kliping dan penulis esai kebudayaan, membaca kehadiran SERAH bukan semata sebagai program kesenian, melainkan sebagai tanda zaman dan sebuah upaya merawat kembali relasi antara tubuh, ingatan, dan makna di tengah kebudayaan yang kian tergesa-gesa.
Bagi saya, literasi adalah napas panjang dari seni. Tanpa literasi, tari mudah menjadi sekadar gerak, musik terjebak sebagai bunyi, dan teater berhenti di panggung. Literasi dalam bentuk percakapan, catatan reflektif, arsip, dan tafsir yang membuat seni berumur panjang, melampaui momentum pentas. Memungkinkan pengalaman artistik tidak lenyap begitu saja, tetapi tinggal, dipikirkan ulang, dan diwariskan.
Di Kudus, seni memiliki karakter yang tidak sepenuhnya dapat disamakan dengan kota lain. Para senimannya tumbuh dari lapisan sejarah, religiositas, kerja tangan, dan etos keseharian yang khas. Tubuh penari Kudus tidak pernah benar-benar kosong; ia membawa jejak langgar, pabrik, pasar, sawah, dan ruang-ruang sunyi yang membentuk sensibilitasnya. Musik dan teater di sini pun sering lahir dari perjumpaan antara disiplin batin dan kegelisahan sosial, bukan sekadar ekspresi estetis, tetapi laku hidup.
Dalam konteks itu, saya melihat SERAH mengambil posisi yang penting secara filosofis: mengembalikan seni sebagai pengalaman eksistensial. Ketika literasi diperlakukan sebagai bagian integral dari praktik seni, yang terjadi bukan penjelasan, melainkan perpanjangan kesadaran. Tubuh yang bergerak diberi ruang untuk dibaca; bunyi diberi kesempatan untuk ditafsir; adegan diberi waktu untuk direnungkan. Seni tidak dipaksa menjawab, tetapi dibiarkan mengajukan pertanyaan-pertanyaan ontologis: tentang kehadiran, kebersamaan, dan makna menjadi manusia hari ini.
Saya percaya, seni yang berkelanjutan bukanlah ruang publik seni yang paling ramai ditonton, melainkan yang paling jujur dicatat dan dipikirkan. Di sinilah peran literasi menjadi etika kebudayaan: ia mencegah seni jatuh menjadi peristiwa sesaat, sekaligus menghindarkannya dari klaim kebenaran tunggal. Literasi membuka ruang bagi ketidaksepakatan, tafsir jamak, dan ketidakselesaian, sesuatu yang justru sangat manusiawi.
SERAH, memposisikan tari dan bentuk kesenian lainya sebagai upacara kolektif serta ruang pertunjukan sebagai ruang publik yang hidup, mengingatkan kita bahwa seni tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu lahir dari relasi: antara tubuh dan ruang, antara individu dan komunitas, antara pengalaman dan ingatan. Dan literasi adalah jembatan yang menjaga relasi itu tetap terbuka.
Di tengah Kudus yang terus berubah, saya berharap melihat SERAH sebagai ikhtiar untuk menyerahkan diri pada proses, bukan pada pasar, bukan pada algoritma, tetapi pada manusia itu sendiri. Dalam makna itu, serah bukanlah kalah, melainkan sikap filosofis: kesediaan untuk mendengarkan, mencatat, dan merawat kemungkinan. Sebab mungkin, dari sanalah seni kembali menemukan daya etik dan kemanusiaannya.




