• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Kasus Dugaan Banpol DPC PDIP Kudus Terus Bergulir, Tunggu Kejutan Baru Dari Kejari Kudus

    LIPUTAN KUDUS 2
    9/03/25, 08:45 WIB Last Updated 2025-09-03T01:48:48Z

    Liputankudus.com. Kudus - Kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan politik (Banpol) PDI Perjuangan Kudus memasuki babak baru. Penasehat Hukum (PH) tokoh PDI Perjuangan senior Kudus Sukis Jiwantomo, SH. MH. mempercayakan penuh kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh ketua DPC PDIP Kudus Masan, SE., MM.



    Pelapor dugaan kasus Banpol DPC PDIP Sugiyanto mengatakan, bahwa minggu kemarin kami telah menyerahkan 3 bandel ke Kejari Kudus sebagai alat bukti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Masan, SE,MM.


    Dokumen laporan tersebut telah kami serahkan ke Kejari berupa laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPC PDIP Kudus terkait penggunaan dana Banpol 2022, 2023, dan 2024, yang kami duga penuh dengan rekayasa dan kegiatan fiktif.



    Kemarin pada Rabu (20/8) telah melengkapi berkas laporan sebanyak 3 bandel laporan LPJ 2022, 2023, dan 2024 yang kami duga penuh dengan manipulasi dan LPJ Fiktif. Pada Kamis (21/8) saya juga telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari.


    "Kami telah membentuk tim dan mengkaji hasil LPJ ketua DPC PDIP Kudus selama tiga tahun tersebut memang fiktif. Pelapor yang diundang baru saya saja," ujar Sugiyanto pada Rabu pagi, 2 September 2025.


    Lebih lanjut Sugiyanto menambahkan, bahwa pada hari ini Selasa (2/9) saya kembali lagi ke Kejari Kudus dalam rangka membawa bukti baru dan resume LPJ 2022, 2023, dan 2024.


    "Ini merupakan babak baru dan penambahan laporan yang telah kami berikan pada Minggu kemarin," imbuhnya.


    Sugiyanto juga menjelaskan, bahwa dirinya beserta kader PDI Perjuangan semuanya mempercayakan atas dugaan kasus korupsi Banpol ini kepada Kejari Kudus.


    "Kami percaya penuh dengan proses hukum yang tengah ditangani pihak Kejari. Tidak usah ramai-ramai datang kesini, karena hasilnya juga kurang baik," jelasnya.



    Apalagi saat ini Presiden RI Prabowo Subiyanto, tengah menggalakkan untuk memberantas Korupsi hingga ke Antartika. Apalagi ini baru taraf penyelidikan dari pihak Kejari Kudus.


    "Kami berharap dari pihak Kejari secara serius dalam menangani kasus ini secara transparan dan profesional," harapnya.


    Sementara itu, kuasa hukum kader senior PDI Perjuangan Sukis Jiwantomo, SH., MH., mengatakan, bahwa kedatangan ke Kejari dalam rangka menyerahkan bukti baru dan resume LPJ 2022, 2023, dan 2024 yang kami duga banyak melawan hukum.


    "Kami datang kesini menyerahkan bukti tambahan, untuk melengkapi bukti-bukti yang kemarin telah kami berikan," kata Sukis.


    Kami selaku kuasa hukum, percaya sepenuhnya dari pihak Kejari, dugaan kasus korupsi ini, pasti ditangani secara proporsional dan profesional. 


    Kami tidak berharap kasus ini di tangani secara politik, karena kita bisa melihat apa yang terjadi dalam minggu ini, ketika kasus ditangani secara politik, juga hasilnya kurang baik di kemudian hari.


    "Kami percaya penuh kasus ini ditangani Kejari, sehingga prosesnya nanti berjalan sesuai dengan koredor hukum yang berlaku, bukan karena tekan politik," ujarnya.


    Ia juga menjelaskan, bahwa penyerahan resume dan bukti-bukti baru telah diterima oleh pihak Kejari lewat penyidik pidana khusus (Pidsus) yang ditanda tangani ibawi.


    "Ini baru tahap penyelidikan pihak Kejari, ditunggu saja kejutan-kejutan baru yang akan kami lakukan. Karena langkah dan setrategi yang akan kami lakukan tidak mungkin kami sampaikan kepada publik," tutup Sukis.




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler