Liputankudus.id. Kudus - Penanganan sampah, perbaikan infrastruktur, dan percepatan penurunan stunting menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Kerja Kewilayahan Kecamatan Jati dan Undaan. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memimpin langsung agenda tersebut yang digelar di Graha Mustika, Desa Getas Pejaten, Senin (28/7/2025).
Dalam kegiatan yang turut di hadiri Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton, Sam'ani menekankan pentingnya kolaborasi antardesa serta kerja sama dengan sektor swasta sebagai solusi nyata untuk menjawab berbagai persoalan wilayah secara terpadu dan berkelanjutan.
Di Kecamatan Jati dan Undaan terdapat empat permasalahan yang sering terjadi dan semoga dengan adanya Raker ini bisa teratasi, permasalahan tersebut yaitu :
1. Penanggulangan bencana banjir.
2. Belum mempunyai SMA negeri.
3. Optimalisasi dan penggunaan program anggaran desa.
4. Pengelolaan atau penanganan sampah.
Lebih lanjut menurut Sam"ani "Harapan kami di setiap Kecamatan ada bak pengelolaan dan penanganan sampah terpadu sehingga bisa mengurangi _over load_ di TPA turut desa Tanjungrejo Kec. Jekulo Kab. Kudus".
Inti yang disampaikan oleh Sam'ani Bupati Kudus adalah kepala desa adalah ujung tombak dalam pemerintahan Kabupaten Kudus, untuk itu marilah laksanakan tugas sebagai kades dengan semangat, gembira, ikhlas dan semoga para Kades selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT.
Terkait Penanganan Sampah Tahun 2026 dari Pemda Kudus akan menganggarkan Rp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) kepada seluruh desa untuk penanganan sampah.
Desa - desa agar menggunakan SD atau bangunan milik pemerintah yang tidak terpakai agar di gunakan untuk tempat Koperasi desa/kelurahan Merah putih dan seluruh ASN (PNS & P3K), aparat desa agar menjadi anggota Koperasi Merah Putih apabila ada yang tidak mau catat dan laporkan ke Bupati.
Untuk penanganan banjir itu adalah kewenangan pusat, tetapi kita jangan diam saja, kita harus berupaya mengatasinnya, silakan pihak desa menggunakan alat berat PUPR untuk normalisasi sungai, untuk desa tinggal menyiapkan BBM nya saja.
DKK dan Puskesmas agar mengawal orang hamil sampai dengan melahirkan, anak -anak/balita di Kabupaten Kudus harus bebas dari stunting.
Untuk pembangunan SMA Negeri di Kec. Jati dan Kec. Undaan masih dalam pembahasan dan akan diupayakan.
Semoga para Kades dan perangkatnya bisa melayani masyarakat dengan maksimal termasuk pembangunan jalan -jalan desa.
Inti dalam Rapat Kerja Kewilayahan tersebut antara lain membahas permasalahan di wilayah Kecamatan Jati dan Undaan Kabupaten Kudus.
Mencari solusi/jalan keluar permasalahan di wilayah Kecamatan Jati dan Undaan Kabupaten Kudus.