KUDUS. liputankudus.id. – Aksi pencurian dengan dugaan modus pecah ban menimpa seorang nasabah bank di Kabupaten Kudus. Korban kehilangan uang tunai senilai Rp208 juta dan sebuah laptop setelah memarkirkan mobilnya di Jalan Lingkar Ngembal, turut Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui berinisial DIS (46), warga Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Sebelum kejadian, korban baru saja mengambil uang tunai dari salah satu bank di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus. Setelah itu, korban mengendarai mobil menuju Gudang Keramik 46 untuk mengurus pembelian barang.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan mobil dan meninggalkan sebuah tas berisi uang tunai serta laptop di jok depan kendaraan. Korban kemudian masuk ke dalam gudang untuk menyerahkan nota pembelian.
Namun, sekitar lima menit kemudian, korban kembali menuju mobil. Saat itu, korban mendapati ban belakang sebelah kiri kendaraan dalam kondisi kempis.
Ketika hendak mengambil dongkrak, korban terkejut setelah mengetahui pintu depan sebelah kanan mobil sudah dalam keadaan terbuka.
Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan. Tas laptop berwarna biru yang sebelumnya diletakkan di dalam mobil telah hilang.
Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp208 juta dan satu unit laptop merek Huawei berukuran 15 inci.
Korban sempat mencari barang miliknya di sekitar lokasi, namun tidak menemukan keberadaan tas tersebut. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Jati.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang membenarkan adanya laporan pencurian tersebut.
"Petugas dari Polsek Jati bersama tim INAFIS Polres Kudus sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi," ujar Happy.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta memastikan rangkaian kejadian pencurian tersebut. Polisi juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar dan ketika meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.



