• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Mobil Carry Diduga Korslet, Api Menjalar Cepat hingga 3 Kendaraan di Megawon Hangus

    Any Firgiyanti
    9/24/26, 20:02 WIB Last Updated 2026-09-24T13:03:10Z


    ​KUDUS. liputankudus.id – Suasana tenang warga RT 03 RW 03 Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus seketika gempar pada Kamis (24/9/2026) siang. Sebuah insiden kebakaran hebat melahap tiga unit kendaraan yang terparkir di sebuah tanah kosong milik warga setempat.


    ​Peristiwa naas yang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB tersebut menghanguskan satu unit sepeda motor Yamaha Mio serta dua unit mobil, yakni Suzuki Carry (No.Pol K 9010 RD) dan Mitsubishi Colt SS (No.Pol G 9233 FF). Seluruh kendaraan tersebut diketahui merupakan milik Aris Solichin (44), warga RT 03 RW 03 Desa Megawon.


    ​Menurut keterangan kepolisian, amukan si jago merah pertama kali diketahui oleh Nur Cahyono (44), seorang saksi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.


    ​"Saksi melihat ada percikan api yang keluar dari bagian bawah mobil Suzuki Carry. Dengan cepat api membesar dan menyambar daun-daun pisang kering (klaras) di sekitar tanah kosong tersebut," ungkap Kapolsek Jati, AKP Subkhan, S.H., M.H., C.L.M.


    ​Kondisi cuaca yang terik dan banyaknya bahan mudah terbakar membuat kobaran api dengan cepat merembet ke mobil Colt SS dan motor Yamaha Mio yang terparkir berdampingan. Saksi yang panik segera memberitahu warga sekitar, pemilik kendaraan, serta menghubungi piket SPKT Polsek Jati dan regu pemadam kebakaran.


    ​Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Jati bersama tim pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 4 unit armada pemadam—terdiri dari 2 unit Satpol PP dan 2 unit BPBD Kabupaten Kudus—dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.


    ​Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.00 WIB sebelum melalap area permukiman sekitar.


    ​"Dugaan sementara, api berasal dari korsleting arus pendek pada kabel mobil Suzuki Carry, yang kemudian merembet ke kendaraan lain di dekatnya," tambah AKP Subkhan.


    ​Meski tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ini, kerugian materil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp70 juta. Saat ini, Polsek Jati telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, dan mengamankan lokasi kejadian.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler